Kamis, 15 Jan 2026

Bahas Finalisasi Raperda HAM, Bapemperda DPRD Depok Siapkan Regulasi Pertama di Indonesia di Level Daerah

  • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DEPOK FAKTUAL , MARGONDA — Upaya DPRD Kota Depok untuk menghadirkan payung hukum yang kuat dalam perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) memasuki tahap penting. Melalui rapat kerja yang digelar Bapemperda bersama seluruh perangkat daerah (OPD) pada Kamis, 13 November 2025, pembahasan penyempurnaan draf Raperda Penyelenggaraan HAM mulai difinalisasi.

Raperda yang merupakan inisiatif DPRD ini disebut-sebut akan menjadi Peraturan Daerah pertama di Indonesia yang secara spesifik mengatur tata kelola HAM di tingkat pemerintah kota/kabupaten.

Anggota Bapemperda DPRD Kota Depok, H. Bambang Sutopo (HBS), menyampaikan bahwa forum tersebut menjadi ruang untuk menyatukan pandangan antar-OPD terkait struktur, kewajiban, serta mekanisme penegakan dalam regulasi tersebut.

“Depok sedang menapaki langkah besar untuk menjadi kota yang lebih inklusif. Dengan hadirnya Perda HAM, kita bukan hanya memenuhi kewajiban moral, tetapi juga menciptakan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang lebih adil dan humanis,” jelas HBS, Jumat (14/11/2025).

Ia menambahkan bahwa keberadaan Perda ini akan memperkuat komitmen pemerintah kota dalam memastikan layanan publik berjalan sesuai prinsip nondiskriminasi. Masyarakat pun akan memiliki ruang lebih luas untuk menyuarakan hak-hak mereka.

Menurut HBS, Raperda HAM tidak berhenti pada deklarasi nilai, melainkan memuat pengaturan teknis dan sanksi tegas bagi setiap bentuk pelanggaran oleh aparatur maupun lembaga pemerintah.

Jenis Sanksi dalam Raperda HAM

1. Untuk Aparatur Pemerintah

Teguran tertulis dan program pembinaan bagi ASN yang melakukan praktik diskriminatif.

Penundaan kenaikan pangkat atau jabatan bagi pelanggaran berulang.

Pemberhentian dari jabatan untuk kasus pelanggaran berat.

Penanganan dilakukan melalui kerja sama Inspektorat, BKD, dan lembaga terkait termasuk Komnas HAM.

2. Untuk Lembaga atau OPD

Pengumuman publik mengenai OPD yang terbukti tidak responsif terhadap HAM.

Penghentian atau peninjauan ulang program yang melanggar hak-hak dasar masyarakat.

Pemberian kompensasi serta pemulihan hak kepada korban, khususnya kelompok rentan.

3. Pendekatan Restoratif

Permintaan maaf secara terbuka kepada korban.

Pemulihan layanan publik serta perbaikan sistem di OPD terkait.

Pendidikan ulang bagi aparatur guna mencegah pengulangan pelanggaran.

HBS menilai substansi Raperda ini sangat progresif dan dapat menjadi model tata kelola HAM bagi daerah lain di Indonesia.

“Jika nanti disahkan, Depok akan memiliki perangkat hukum yang jelas untuk memastikan setiap warga mendapatkan perlindungan setara. Ini komitmen nyata, bukan sekadar slogan,” pungkasnya.

Rapat kerja ini turut dihadiri Ketua Komisi A DPRD Kota Depok, H. Khairullah, serta perwakilan dari OPD, antara lain Kabag Hukum Ibu Febri dan Sekretaris Bappeda, Bapak Rizal.

  • Penulis: depokfaktual.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Depok Dukung Gen Z Salurkan Energi Kreatif Lewat Musik

    Pemkot Depok Dukung Gen Z Salurkan Energi Kreatif Lewat Musik

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 20
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, BALAI KOTA– Pemerintah Kota Depok menegaskan pentingnya memberikan ruang kegiatan positif bagi generasi muda agar tidak terjebak dari kecanduan gadget. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporyata) Kota Depok, Eko Herwiyanto, saat menutup Festival Band Kota Depok, yang digelar di Balai Kota Depok, Sabtu (08/11/2025). “Alhamdulillah, festival band […]

  • Skandal Lahan Permata Asri: Dugaan Kongkalikong Pejabat dan Amarah Warga yang Memuncak

    Skandal Lahan Permata Asri: Dugaan Kongkalikong Pejabat dan Amarah Warga yang Memuncak

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 20
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, MARGONDA — Ketegangan mencapai titik didih di jantung Kota Depok. Gerakan Jaringan Pemantau Anggaran dan Advokasi Warga (Gerakan Jari Pandawa) meluncurkan aksi protes keras, membongkar tabir dugaan penyelewengan lahan Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasos-Fasum) di Perumahan Permata Asri. Publik harus tahu, bahwa di atas lahan yang seharusnya milik publik tersebut, kini berdiri […]

  • Kepala Dinas Perpustakaan Depok Ajak Anak Muda Kurangi Main Gadget, Perbanyak Membaca

    Kepala Dinas Perpustakaan Depok Ajak Anak Muda Kurangi Main Gadget, Perbanyak Membaca

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 13
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, BALAI KOTA — Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Depok, Bapak Utang Wardaya, menyoroti betapa krusialnya pengembangan budaya literasi di kalangan anak muda. Peringatan ini disampaikan mengingat tingginya ketergantungan generasi muda saat ini terhadap gawai atau perangkat elektronik. Utang Wardaya menekankan bahwa generasi masa kini harus memprioritaskan kegiatan membaca dan berinteraksi langsung dengan […]

  • Dua Jalan, Satu Surga: Jelajahi Trisara Phuket dengan Dua Paket Unggulan Pilihan

    Dua Jalan, Satu Surga: Jelajahi Trisara Phuket dengan Dua Paket Unggulan Pilihan

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 14
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL — Terletak di sepanjang Laut Andaman yang berkilauan, Trisara berdiri sebagai resor vila tepi pantai dengan kolam renang paling eksklusif di Phuket dan merupakan andalan dari Montara Hospitality Group. Namanya, yang berarti “Taman di Surga Ketiga” dalam bahasa Sansekerta, mencerminkan ketenangan surgawi yang mendefinisikan setiap kunjungan. Dengan vila-vila luas yang menghadap laut dan […]

  • Waspada Lonjakan Kasus: Mengenal Super Flu dan Cara Menghadapinya

    Waspada Lonjakan Kasus: Mengenal Super Flu dan Cara Menghadapinya

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Hanny
    • visibility 18
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, MARGONDA – Dinas Kesehatan Kota Depok mengimbau warga untuk tetap tenang namun waspada terkait masuknya varian influenza A (H3N2) subclade K atau “super flu” ke Indonesia. Meski menular dengan cepat, pemerintah menyatakan situasi saat ini masih dalam kendali. Kepala Dinkes Depok, Mary Liziawati, menekankan pentingnya menjaga imunitas melalui pola makan bergizi, olahraga, dan […]

  • Aktivis Lingkungan Dorong DPRD Depok Buka Audiensi, Soroti Menyusutnya Ruang Hijau, Sedimentasi Danau dan Potensi Banjir

    Aktivis Lingkungan Dorong DPRD Depok Buka Audiensi, Soroti Menyusutnya Ruang Hijau, Sedimentasi Danau dan Potensi Banjir

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 31
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, MARGONDA — Sejumlah komunitas dan penggiat lingkungan Kota Depok menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap krisis lahan hijau, persoalan ekologis, dan ancaman banjir yang kian meningkat. Mereka mendesak Pimpinan DPRD Kota Depok segera menggelar audiensi dan memanggil sejumlah perangkat daerah terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas PUPR SDA, Bappeda, Badan Aset, serta […]

expand_less