News Update
light_mode

Bahas Finalisasi Raperda HAM, Bapemperda DPRD Depok Siapkan Regulasi Pertama di Indonesia di Level Daerah

  • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DEPOK FAKTUAL , MARGONDA — Upaya DPRD Kota Depok untuk menghadirkan payung hukum yang kuat dalam perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) memasuki tahap penting. Melalui rapat kerja yang digelar Bapemperda bersama seluruh perangkat daerah (OPD) pada Kamis, 13 November 2025, pembahasan penyempurnaan draf Raperda Penyelenggaraan HAM mulai difinalisasi.

Raperda yang merupakan inisiatif DPRD ini disebut-sebut akan menjadi Peraturan Daerah pertama di Indonesia yang secara spesifik mengatur tata kelola HAM di tingkat pemerintah kota/kabupaten.

Anggota Bapemperda DPRD Kota Depok, H. Bambang Sutopo (HBS), menyampaikan bahwa forum tersebut menjadi ruang untuk menyatukan pandangan antar-OPD terkait struktur, kewajiban, serta mekanisme penegakan dalam regulasi tersebut.

“Depok sedang menapaki langkah besar untuk menjadi kota yang lebih inklusif. Dengan hadirnya Perda HAM, kita bukan hanya memenuhi kewajiban moral, tetapi juga menciptakan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang lebih adil dan humanis,” jelas HBS, Jumat (14/11/2025).

Ia menambahkan bahwa keberadaan Perda ini akan memperkuat komitmen pemerintah kota dalam memastikan layanan publik berjalan sesuai prinsip nondiskriminasi. Masyarakat pun akan memiliki ruang lebih luas untuk menyuarakan hak-hak mereka.

Menurut HBS, Raperda HAM tidak berhenti pada deklarasi nilai, melainkan memuat pengaturan teknis dan sanksi tegas bagi setiap bentuk pelanggaran oleh aparatur maupun lembaga pemerintah.

Jenis Sanksi dalam Raperda HAM

1. Untuk Aparatur Pemerintah

Teguran tertulis dan program pembinaan bagi ASN yang melakukan praktik diskriminatif.

Penundaan kenaikan pangkat atau jabatan bagi pelanggaran berulang.

Pemberhentian dari jabatan untuk kasus pelanggaran berat.

Penanganan dilakukan melalui kerja sama Inspektorat, BKD, dan lembaga terkait termasuk Komnas HAM.

2. Untuk Lembaga atau OPD

Pengumuman publik mengenai OPD yang terbukti tidak responsif terhadap HAM.

Penghentian atau peninjauan ulang program yang melanggar hak-hak dasar masyarakat.

Pemberian kompensasi serta pemulihan hak kepada korban, khususnya kelompok rentan.

3. Pendekatan Restoratif

Permintaan maaf secara terbuka kepada korban.

Pemulihan layanan publik serta perbaikan sistem di OPD terkait.

Pendidikan ulang bagi aparatur guna mencegah pengulangan pelanggaran.

HBS menilai substansi Raperda ini sangat progresif dan dapat menjadi model tata kelola HAM bagi daerah lain di Indonesia.

“Jika nanti disahkan, Depok akan memiliki perangkat hukum yang jelas untuk memastikan setiap warga mendapatkan perlindungan setara. Ini komitmen nyata, bukan sekadar slogan,” pungkasnya.

Rapat kerja ini turut dihadiri Ketua Komisi A DPRD Kota Depok, H. Khairullah, serta perwakilan dari OPD, antara lain Kabag Hukum Ibu Febri dan Sekretaris Bappeda, Bapak Rizal.

  • Penulis: depokfaktual.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dewan Penasihat Kadin Depok Terkejut Ada yang Mengaku Ketua KADIN Depok

    Dewan Penasihat Kadin Depok Terkejut Ada yang Mengaku Ketua KADIN Depok

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 38
    • 0Komentar

      DEPOKFAKTUAL.COM – Dewan Penasihat Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Depok, Haji Sarmilih yang dikenal dengan sapaan Lurah Dewa, mengaku terkejut dengan adanya pihak yang masih mengaku sebagai Ketua Kadin Kota Depok. Hal tersebut disampaikannya di kediamannya di kawasan Sukmajaya, Sabtu (28/2/2026). Tokoh senior Kota Depok itu menilai, klaim sepihak tersebut berpotensi memicu kebingungan […]

  • Wakil Ketua DPRD Depok Yeti Dorong Pembangunan Sekolah Satu Atap untuk Atasi Keterbatasan Lahan

    Wakil Ketua DPRD Depok Yeti Dorong Pembangunan Sekolah Satu Atap untuk Atasi Keterbatasan Lahan

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 78
    • 0Komentar

    BICARA BERITA, DEPOK — Wakil Ketua DPRD Kota Depok dari Partai Gerindra, Yeti Wulandari menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan pembangunan sekolah satu atap atau sekolah terintegrasi di berbagai wilayah Kota Depok. Menurut Yeti, ide sekolah satu atap berawal dari keterbatasan lahan di Kota Depok yang hanya sekitar 200 kilometer persegi, namun dihuni oleh lebih dari […]

  • Wali Kota Depok Siapkan Perombakan Struktur, Sejumlah Posisi Kadis Masih Kosong dan Sekda Ditunjuk Jadi Plt

    Wali Kota Depok Siapkan Perombakan Struktur, Sejumlah Posisi Kadis Masih Kosong dan Sekda Ditunjuk Jadi Plt

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 87
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, MARGONDA — Wali Kota Depok, H. Supian Suri, kembali berencana melakukan perombakan berupa rotasi, mutasi, serta promosi jabatan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. “Untuk mutasi nanti dikabarin, tunggu aja,” ujarnya pada (25/11/2025). Berdasarkan informasi di lapangan, masih terdapat beberapa posisi kepala dinas (kadis) di Pemkot Depok […]

  • Kadispenal TNI AL Benarkan Korban Tewas Akibat Penganiayaan Oknum Prajurit di Depok

    Kadispenal TNI AL Benarkan Korban Tewas Akibat Penganiayaan Oknum Prajurit di Depok

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 90
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, TAPOS — Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama Tunggul membenarkan keterlibatan seorang oknum prajurit TNI AL berinisial Serda M sebagai salah satu terduga pelaku dalam kasus penganiayaan terhadap dua pria di Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (2/1/2026) dini hari. Dalam keterangan resmi yang disampaikan […]

  • Tercium Bau Menyengat hingga Dugaan Gratifikasi Oknum RT di Pabrik Bumbu Leuwinanggung

    Tercium Bau Menyengat hingga Dugaan Gratifikasi Oknum RT di Pabrik Bumbu Leuwinanggung

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 30
    • 0Komentar

    DEPOKFAKTUAL.COM LEUWINANGGUNG – Sejumlah warga Jalan Leuwinanggung, RT 01 RW 08, kembali turun ke jalan untuk melancarkan aksi protes terhadap operasional sebuah pabrik bumbu yang berdiri tepat di pemukiman mereka. Warga mengeluhkan bau menyengat yang mengganggu kesehatan serta dugaan manipulasi izin operasional. Salah satu warga terdampak, Siti Nuramalia, mengungkapkan kekecewaannya lantaran sejak awal pihak pengelola […]

  • Dua Jalan, Satu Surga: Jelajahi Trisara Phuket dengan Dua Paket Unggulan Pilihan

    Dua Jalan, Satu Surga: Jelajahi Trisara Phuket dengan Dua Paket Unggulan Pilihan

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 58
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL — Terletak di sepanjang Laut Andaman yang berkilauan, Trisara berdiri sebagai resor vila tepi pantai dengan kolam renang paling eksklusif di Phuket dan merupakan andalan dari Montara Hospitality Group. Namanya, yang berarti “Taman di Surga Ketiga” dalam bahasa Sansekerta, mencerminkan ketenangan surgawi yang mendefinisikan setiap kunjungan. Dengan vila-vila luas yang menghadap laut dan […]

expand_less