News Update
light_mode

Dugaan Korupsi Lahan SMPN 36 Jatijajar, Kejari Depok Didesak Segera Bertindak

  • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DEPOK |depokfaktual.com– Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok kini tengah menjadi sorotan publik. Hal ini menyusul adanya laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan lahan untuk pembangunan SMPN 36 di Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok.

Dukungan terhadap laporan tersebut datang dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jari Pandawa. Ketua LSM Jari Pandawa, Gita Kurniawan, mendesak Kejari Depok untuk bersikap responsif dan segera menyelidiki temuan yang berpotensi merugikan keuangan daerah tersebut.

“Laporan atau aduan masyarakat ini harus ditindaklanjuti. Apalagi ini terkait dengan anggaran dana yang berasal dari APBD Kota Depok,” tegas Gita saat ditemui di kawasan Grand Depok City (GDC), Senin (4/5/2026).

Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat beberapa poin krusial yang menjadi dasar pelaporan yang telah diserahkan sejak 6 April 2026 lalu. Dalam dokumen perencanaan, pengadaan lahan pendidikan seharusnya berlokasi di Kelurahan Sukamaju Baru, bukan di Kelurahan Jatijajar.

Lahan seluas 3.000 meter persegi di Jatijajar tersebut dibebaskan dengan nilai Uang Ganti Kerugian (UGK) sebesar Rp 15.815.000.000** yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025. Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di lokasi tersebut diketahui sebesar Rp 3.745.000 per meter persegi. Secara matematis, total nilai lahan seharusnya hanya berkisar Rp 11.235.000.000.

“Terdapat selisih sebesar Rp 4.580.000.000 antara nilai pembayaran dengan estimasi harga berdasarkan NJOP. Ini yang harus diklarifikasi oleh pihak kejaksaan,” tambah Gita.

Secara umum, bidang pertanahan Pemerintah Kota Depok mencatatkan 13 titik lokasi pengadaan lahan dengan total anggaran mencapai Rp 217.442.487.000. Kasus SMPN 36 Jatijajar ini diduga menjadi salah satu celah terjadinya praktik oknum yang merugikan negara.

Gita Kurniawan mengimbau agar masyarakat tidak ragu untuk melaporkan setiap temuan penyimpangan penggunaan APBD. Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Depok belum memberikan pernyataan resmi terkait progres penyelidikan dari laporan yang diajukan pada April lalu tersebut. (Alda)

  • Penulis: depokfaktual.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aksi LSM Gedor di Balai Kota Depok, Kritik Bangunan Bermasalah dan Dugaan Praktik Suap

    Aksi LSM Gedor di Balai Kota Depok, Kritik Bangunan Bermasalah dan Dugaan Praktik Suap

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 160
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL , BALAIKOTA — Gerakan Depok Bersatu (Gedor) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Depok sebagai bentuk desakan kepada Pemerintah Kota Depok agar bersikap tegas terhadap keberadaan bangunan usaha yang diduga tidak mengantongi izin resmi. Aksi tersebut dipimpin oleh tokoh Gedor, Eman Sutriadi, yang menegaskan pentingnya penegakan hukum tanpa mengorbankan tata ruang […]

  • Isu Suap Satpol PP Terbantahkan, Polemik Koat Coffee Ternyata Berawal dari Dugaan Penggelapan

    Isu Suap Satpol PP Terbantahkan, Polemik Koat Coffee Ternyata Berawal dari Dugaan Penggelapan

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 139
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, PANCORAN MAS — Polemik yang sempat memanas di sepanjang Jalan Siliwangi, Pancoran Mas, Depok, kini mulai reda. Di tengah lalu lintas yang padat dan tajamnya sorotan publik terhadap aktivitas usaha Koat Coffee, isu dugaan aliran uang kepada oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok kini dipastikan tidaklah berdasar sama sekali. Tuduhan […]

  • Bikers Subuhan Depok Angkat Isu Hijrah di Tengah Budaya FOMO dan Flexing

    Bikers Subuhan Depok Angkat Isu Hijrah di Tengah Budaya FOMO dan Flexing

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 144
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, SAWANGAN — Di tengah maraknya budaya Fear of Missing Out (FOMO) dan flexing di media sosial, Bikers Subuhan Depok akan menggelar kegiatan Subuhan Berjamaah, Kajian & Riding Bareng pada Ahad, 8 Februari 2026, bertempat di Masjid Jami’ Al Iman, Telaga Golf Sawangan, Depok. Kegiatan ini akan menghadirkan Koh Dondy Tan dan Ustadz Bayu […]

  • Ketua DPRD Depok Bakal Sanksi Wartawan yang Bikin Raker Pokja Media Center Ilegal

    Ketua DPRD Depok Bakal Sanksi Wartawan yang Bikin Raker Pokja Media Center Ilegal

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 170
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, GDC – Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna, memberikan klarifikasi tegas terkait status Kelompok Kerja (Pokja) Media Center di lingkungan DPRD Kota Depok. Ade menyatakan bahwa hingga saat ini pimpinan DPRD belum pernah mengeluarkan kebijakan resmi maupun Surat Keputusan (SK) terkait pembentukan wadah tersebut. Ade juga menjelaskan bahwa meski fasilitas ruangan tersedia, hal […]

  • Transformasi LPSK 2025: Lonjakan Permohonan di Tengah Efisiensi Anggaran

    Transformasi LPSK 2025: Lonjakan Permohonan di Tengah Efisiensi Anggaran

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 200
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, JAKARTA – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) merilis refleksi kinerja tahun 2025 yang mencatatkan transformasi signifikan dalam pelayanan perlindungan saksi dan korban di Indonesia. Di tengah kebijakan efisiensi anggaran negara, LPSK berhasil meningkatkan kualitas layanan dan memperluas jangkauan akses keadilan bagi masyarakat. Kepercayaan Publik Meningkat PesatLPSK mencatat lonjakan permohonan perlindungan yang mencerminkan […]

  • Hari Arak Bali ke-6 Jadi Momentum Penguatan Industri Arak dan Brem Bali

    Hari Arak Bali ke-6 Jadi Momentum Penguatan Industri Arak dan Brem Bali

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 125
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, BALI — Penguatan aspek legal dan tata kelola industri arak di Bali menjadi langkah krusial dalam menjaga keberlanjutan produk tradisional daerah. Momentum tersebut semakin berarti dengan diserahkannya izin produksi industri arak dari Kementerian Perindustrian Republik Indonesia kepada Pemerintah Provinsi Bali, yang secara simbolis diterima oleh Gubernur Bali, Wayan Koster. Terbitnya izin industri ini […]

expand_less