News Update
light_mode

Handiyana dan Kasno Saling Memaafkan, Persoalan Pajero Beres

  • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

DEFAK | DEPOK – Perselisihan hukum yang melibatkan Kasno dengan Atet Handiyana Juniady Siombing akhirnya berakhir damai. Dimediasi oleh pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan pada Sabtu, 4 April 2026.

Pertemuan mediasi yang berlangsung di Kantor PWI Kota Depok, Jalan Melati No. 3, Pancoran Mas ini, ditandai dengan pengembalian dana oleh pihak Atet Handiyana kepada Kasno dan penandatanganan Surat Pernyataan Pencabutan Laporan Polisi serta saling memaafkan.

Ketua PWI Kota Depok, Rusdy Nurdiansyah, yang memfasilitasi mediasi menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk menjaga kerukunan antarwarga Depok. Ia menjelaskan bahwa persoalan yang terjadi sebelumnya merupakan kesalahpahaman atau wanprestasi terkait jaminan gadai mobil.

“PWI bertanggung jawab menyelesaikan ini secara kekeluargaan. Bang Handiyana dengan kesadaran penuh telah mengembalikan uang sesuai nilai yang disepakati, tidak ditambah dan tidak dikurangi. Hari ini kami sudah bertemu dengan perwakilan keluarga Bang Handiyana untuk proses serah terima. Saling memaafkan,” ujar Rusdy, Sabtu, (4/4/2026).

Dalam kesempatan yang sama, Kasno secara terbuka menyatakan keikhlasannya untuk memaafkan dan mengakhiri perkara ini. Ia membacakan langsung surat pernyataan pencabutan laporan polisi bernomor LP/B/487/III/2026/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya.

“Terhitung sejak Sabtu, 4 April 2026, saya telah mencabut dan membatalkan demi hukum laporan saya atas nama terlapor Saudara Atet Handiyana Juniady Siombing. Perselisihan ini kami anggap sudah selesai secara damai kekeluargaan tanpa ada paksaan dari pihak mana pun,” tegas Kasno saat membacakan surat pernyataannya.

Prosesi perdamaian diakhiri dengan penyerahan dana secara simbolis yang disaksikan oleh pengurus PWI Kota Depok, termasuk yang bertindak sebagai mediator teknis dalam penandatanganan berkas serah terima.

Meskipun Atet Handiyana tidak dapat hadir secara langsung karena urusan pekerjaan, pihak keluarga memastikan bahwa komunikasi tetap berjalan baik. Kedua belah pihak pun direncanakan akan segera bertemu secara personal untuk mempererat kembali tali silaturahmi pasca-lebaran Idulfitri ini.

Dengan adanya pencabutan laporan ini, Kasno menegaskan tidak akan melakukan tuntutan hukum apa pun di kemudian hari terkait objek perkara tersebut. Pihak PWI Kota Depok berharap momentum ini dapat menjadi contoh penyelesaian masalah melalui musyawarah mufakat. (Daud)

 

  • Penulis: depokfaktual.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Optimalisasi Pemulihan Aset, Kejari Depok Jual Barang Rampasan Negara ke Publik

    Optimalisasi Pemulihan Aset, Kejari Depok Jual Barang Rampasan Negara ke Publik

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 86
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, GDC — Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok melalui Bidang Pemulihan Aset akan menyelenggarakan kegiatan penjualan langsung terhadap barang rampasan negara yang dibuka untuk masyarakat umum. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Kejari Depok dalam mengoptimalkan pemulihan aset negara, sekaligus mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan penegakan hukum di wilayah Kota Depok. Sebagai lembaga […]

  • Mutasi 136 ASN Depok, Walikota Supian Suri Dorong Birokrasi Berorientasi Hasil

    Mutasi 136 ASN Depok, Walikota Supian Suri Dorong Birokrasi Berorientasi Hasil

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Mutasi 136 ASN Depok, Supian Suri Dorong Birokrasi Berorientasi Hasil BDEPOK FAKTUAL, BALAIKOTA – Wali Kota Depok Supian Suri resmi melantik serta mengambil sumpah janji jabatan terhadap 136 Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk 17 pejabat strategis, dalam agenda mutasi dan rotasi jabatan yang digelar di Ruang Teratai, Baleka I, Kantor Pemerintah Kota Depok, Jalan Margonda […]

  • Kolaborasi Lintas Komunitas Ramaikan Subuh Berjamaah Bikers Subuhan Depok di Sawangan

    Kolaborasi Lintas Komunitas Ramaikan Subuh Berjamaah Bikers Subuhan Depok di Sawangan

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 100
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, SAWANGAN — Bikers Subuhan Depok telah menggelar kegiatan Subuh Berjamaah, Kajian, dan Riding Bareng pada Ahad, 8 Februari 2026, bertempat di Masjid Jami’ Al Iman, kawasan Telaga Golf Sawangan, Kota Depok. Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi dan kolaborasi lintas komunitas dakwah dan otomotif dari berbagai wilayah Jabodetabek. Meski cuaca hujan gerimis menyelimuti kawasan […]

  • Hadiri Ikabento Fair 2025, Cing Ikah Optimis UMKM Depok Semakin Naik Kelas

    Hadiri Ikabento Fair 2025, Cing Ikah Optimis UMKM Depok Semakin Naik Kelas

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 124
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, BAKTI JAYA – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Depok, Siti Barkah Hasanah, menegaskan optimis dengan Pelaku UMKM Depok yang semakin kreatif dan berkualitas. Ia meyakini produk lokal mampu berkembang, bahkan bisa bersaing dengan pasar yang lebih luas. Hal tersebut disampaikan oleh wanita yang akrab disapa Cing Ikah ini saat menghadiri acara […]

  • BEI, PEFINDO, IIF dan BRIDS Gelar Edukasi Credit Enhancement untuk Dukung Penerbitan Surat Utang Korporasi yang Lebih Aman dan Menarik

    BEI, PEFINDO, IIF dan BRIDS Gelar Edukasi Credit Enhancement untuk Dukung Penerbitan Surat Utang Korporasi yang Lebih Aman dan Menarik

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 97
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, JAKARTA  — PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) memproyeksikan penerbitan surat utang korporasi di Indonesia pada tahun 2026 tetap kuat dengan nilai berada pada kisaran Rp154 triliun hingga Rp196,9 triliun, dengan estimasi titik tengah sekitar Rp175,8 triliun, didorong terutama oleh kebutuhan refinancing utang yang jatuh tempo, optimalisasi struktur pendanaan, serta kondisi suku bunga yang […]

  • Skandal Lahan Permata Asri: Dugaan Kongkalikong Pejabat dan Amarah Warga yang Memuncak

    Skandal Lahan Permata Asri: Dugaan Kongkalikong Pejabat dan Amarah Warga yang Memuncak

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 123
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, MARGONDA — Ketegangan mencapai titik didih di jantung Kota Depok. Gerakan Jaringan Pemantau Anggaran dan Advokasi Warga (Gerakan Jari Pandawa) meluncurkan aksi protes keras, membongkar tabir dugaan penyelewengan lahan Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasos-Fasum) di Perumahan Permata Asri. Publik harus tahu, bahwa di atas lahan yang seharusnya milik publik tersebut, kini berdiri […]

expand_less