News Update
light_mode

HS Layangkan Somasi Keras Terhadap Kasno Atas Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

  • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

depokfaktual.com| DEPOK –  Kantor Hukum RMH & Partners, selaku kuasa hukum dari Bapak Atet Handiyana Juliandri Sihombing, S.H. (HS), secara resmi menyampaikan somasi terbuka dan teguran hukum kepada Saudara Kasno. Langkah ini diambil sebagai respons atas pernyataan Saudara Kasno di media elektronik yang dinilai bersifat tendensius, tidak berdasar, dan mencemarkan nama baik klien kami.

Perselisihan ini bermula dari rencana transaksi gadai satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport pada 27 Februari 2026. Terkait tuduhan penipuan yang dilontarkan Saudara Kasno kepada HS. Menurut HS, terkait STNK yang berstatus blokir, hal tersebut merupakan prosedur administratif yang lumrah dalam proses balik nama dan bukan merupakan bentuk itikad buruk.

HS menjelaskan telah mengembalikan dana sebesar Rp25 juta. Sisa dana sebenarnya telah disiapkan untuk diselesaikan secara baik-baik, namun niat tersebut tertunda akibat adanya tindakan pencemaran nama baik dan pengancaman terhadap keluarga HS.

Perselisihan ini semakin memanas karena melibatkan keluarga, di mana istri HS diketahui merupakan seorang ASN di RS ASA Tapos telah diseret Kasno dalam persoalan ini. Kini, HS merasa dikhianati oleh teman lama yang sering ia bantu secara finansial sebelumnya.

“Uang sudah ada di saya dari yang punya Pajero sejak Senin lalu. Ini bukan masalah saya mau atau tidak mau kembalikan 40 juta, tapi persoalan apa yang dia (kasno – red) sampaikan ke media dan pengancaman ke istri saya. padahal dulu sering saya bantu dia secara ekonomi,” tegas HS, dilansir  suaradepok.com ,Rabu (11/3).

Pihak HS sangat menyayangkan konten yang diunggah di kanal YouTube TVDepok pada 10 Maret 2026 dengan judul “Narasi Tokoh Depok HS Diduga Tipu Kasno”. Narasi yang dibangun, termasuk pengaitan foto profil WhatsApp bersama Presiden Prabowo, dianggap sebagai upaya pembunuhan karakter (character assassination).

Atas tindakan tersebut, tim kuasa hukum HS, Army Mulyanto, S.H. dan Ahmad Indra, S.H.I., telah melayangkan surat somasi nomor 10/RMH&P – SMS/III/2026 dengan jeratan Pasal 433 & 434 KUHP (Baru) tentang Pencemaran Nama Baik dan Fitnah. Lalu, Pasal 27A UU ITE terkait penyebaran informasi yang menyerang kehormatan seseorang di ruang digital.

Melalui somasi tersebut, HS menuntut Saudara Kasno untuk menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf terbuka di kanal YouTube TVDepok dalam waktu 1×24 jam. Serta memuat permohonan maaf di harian Radar Depok seluas setengah halaman.

“Apabila dalam tenggat waktu yang ditentukan Saudara Kasno tidak menunjukkan itikad baik, maka kami tidak segan untuk menempuh jalur hukum dengan membuat Laporan Polisi di Polres Metro Kota Depok,” tegas tim kuasa hukum dalam surat somasi yang diterima suaradepok.com, Kamis, 12/3.

HS menekankan bahwa langkah ini diambil bukan sekadar soal materi, melainkan demi menjaga martabat dan nama baik keluarga yang telah dirugikan oleh pernyataan tidak bertanggung jawab tersebut.

Sebelumnya, Kasno yang juga mantan ketua LSM KAPOK Depok memberikan peringatan keras terhadap HS yang diduga telah menggelapkan sejumlah uang melalui kanal YouTube.

“Saya belum mau menempuh jalur hukum, kecuali menunggu niat baik HS mengembalikan uang saya. Kalau sisa Rp40 juta kembali, masalah clear. Jika tidak, jangan salahkan jika saya menempuh jalur lain,” pungkasnya. (Daud)

  • Penulis: depokfaktual.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Korupsi Aset Pendidikan: Puing SMPN 3 Depok Diduga Dijual Bebas dan Melibatkan LSM , Pejabat Bungkam

    Korupsi Aset Pendidikan: Puing SMPN 3 Depok Diduga Dijual Bebas dan Melibatkan LSM , Pejabat Bungkam

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 115
    • 0Komentar
  • Tercium Bau Menyengat hingga Dugaan Gratifikasi Oknum RT di Pabrik Bumbu Leuwinanggung

    Tercium Bau Menyengat hingga Dugaan Gratifikasi Oknum RT di Pabrik Bumbu Leuwinanggung

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 93
    • 0Komentar

    DEPOKFAKTUAL.COM LEUWINANGGUNG – Sejumlah warga Jalan Leuwinanggung, RT 01 RW 08, kembali turun ke jalan untuk melancarkan aksi protes terhadap operasional sebuah pabrik bumbu yang berdiri tepat di pemukiman mereka. Warga mengeluhkan bau menyengat yang mengganggu kesehatan serta dugaan manipulasi izin operasional. Salah satu warga terdampak, Siti Nuramalia, mengungkapkan kekecewaannya lantaran sejak awal pihak pengelola […]

  • Jalan Juanda Bergelombang dan Berlubang, Pengendara Motor Berjatuhan

    Jalan Juanda Bergelombang dan Berlubang, Pengendara Motor Berjatuhan

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 83
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, JUANDA — Tiga pengendara motor terjatuh di Jalan Juanda, Kecamatan Sukmajaya, Depok. Pengendara motor jatuh akibat kondisi jalan rusak, tepatnya di Jalan Juanda arah Jalan Raya Bogor. Video rekaman kecelakaan lalu lintas di Jalan Juanda memperlihatkan sejumlah pengendara motor pada jatuh bergelimpangan ke aspal diduga akibat jalan yang gelombang, berpasir, dan berlubang juga. […]

  • Depok Gelontorkan Hampir Rp 100 Miliar demi Mengurai ‘Macet Abadi’ Jalan Raya Sawangan

    Depok Gelontorkan Hampir Rp 100 Miliar demi Mengurai ‘Macet Abadi’ Jalan Raya Sawangan

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 89
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, SAWANGAN— Pemerintah Kota Depok akhirnya menaruh taruhan besar untuk mengurai simpul kemacetan yang selama bertahun-tahun menjadi keluhan warga di Jalan Raya Sawangan. Hampir Rp 100 miliar digelontorkan demi membebaskan lahan, melebarkan badan jalan, hingga menata ulang arus lalu lintas di salah satu koridor paling padat di kota ini. Rencana besar itu diproyeksikan mulai […]

  • Handiyana dan Kasno Saling Memaafkan, Persoalan Pajero Beres

    Handiyana dan Kasno Saling Memaafkan, Persoalan Pajero Beres

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 14
    • 0Komentar

      DEFAK | DEPOK – Perselisihan hukum yang melibatkan Kasno dengan Atet Handiyana Juniady Siombing akhirnya berakhir damai. Dimediasi oleh pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan pada Sabtu, 4 April 2026. Pertemuan mediasi yang berlangsung di Kantor PWI Kota Depok, Jalan Melati No. 3, Pancoran […]

  • AMMAL Depok Geruduk Polres, Desak Penangkapan Pelaku Penganiayaan Maut di Tapos

    AMMAL Depok Geruduk Polres, Desak Penangkapan Pelaku Penganiayaan Maut di Tapos

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 154
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, MARGONDA — Situasi di depan Mapolres Metro Depok diwarnai ketegangan saat massa aksi dari Aliansi Masyarakat Maluku (AMMAL) Kota Depok mendatangi lokasi untuk menyampaikan dukungan moral kepada keluarga korban penganiayaan berujung maut yang terjadi di kawasan Tapos, Depok, pada Jumat (2/1/2026) dini hari. Insiden memilukan tersebut menyebabkan satu korban meninggal dunia atas nama […]

expand_less