Isu Suap Satpol PP Terbantahkan, Polemik Koat Coffee Ternyata Berawal dari Dugaan Penggelapan
- calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DEPOK FAKTUAL, PANCORAN MAS — Polemik yang sempat memanas di sepanjang Jalan Siliwangi, Pancoran Mas, Depok, kini mulai reda. Di tengah lalu lintas yang padat dan tajamnya sorotan publik terhadap aktivitas usaha Koat Coffee, isu dugaan aliran uang kepada oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok kini dipastikan tidaklah berdasar sama sekali. Tuduhan tersebut dinyatakan sebagai fitnah.
Kepala Satpol PP Kota Depok, Dede Hidayat, dengan tegas membantah kabar yang beredar luas di masyarakat. Di tengah riuhnya opini publik dan bisik-bisik kecurigaan, ia memastikan tidak ada satu pun anggota Satpol PP yang menerima uang dari pihak Koat Coffee. “Itu fitnah bang, gak ada itu,” ujarnya singkat namun tegas saat dikonfirmasi, Senin (5/1), lalu.
Nada serupa disampaikan Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Garda) Kota Depok, Hendar. Ia mengungkapkan bahwa seluruh anggotanya telah dimintai keterangan satu per satu. Hasilnya, tidak ditemukan adanya penerimaan uang. Bahkan sebaliknya, pihak Koat Coffee justru sempat datang dengan itikad menawarkan sejumlah uang, namun langsung ditolak.
Hendar menuturkan, persoalan bermula dari limpahan berkas pengawasan dan pengendalian (wasdal) yang berujung pada tindakan penyegelan tempat usaha Koat Coffee pada 12 November 2025. Namun, segel tersebut justru dicopot secara sepihak pada hari yang sama oleh pihak Koat Coffee. Sehari berselang, seorang pria datang ke kantor Satpol PP dan mengaku sebagai bagian dari manajemen Koat Coffee, dikenal dengan inisial BT.
Suasana di kantor Satpol PP kala itu berubah canggung. Menurut Hendar, pria tersebut berbicara dengan nada tinggi dan menawarkan uang secara terang-terangan. “Gua bayar aja dah nih, gua kasih duit nih lu,” ujar Hendar menirukan ucapan BT. Tawaran tersebut sontak ditolak mentah-mentah.
Hendar menduga pria itu datang dalam kondisi tidak sadar sepenuhnya. Cara berbicara yang melantur dan tidak nyambung menguatkan kecurigaan bahwa yang bersangkutan berada di bawah pengaruh alkohol. “Betul orang Koat, tapi kaya lagi mabuk. Ceritanya kaga nyambung,” katanya dengan logat Betawi.
BT disebut membawa sejumlah dokumen, mulai dari Izin Pemanfaatan Ruang (IPR) hingga dokumen UKL-UPL yang seharusnya diterbitkan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok. Ironisnya, dalam pengakuannya sendiri, BT menyebut ada tanda tangan warga yang dipalsukan—meski ia berdalih bukan pelakunya.
Terkait rekaman suara yang belakangan beredar, Hendar menduga itu merupakan upaya pengalihan isu. Ia menilai tudingan terhadap Satpol PP sengaja dilemparkan untuk menutupi dugaan penggelapan uang yang dilakukan oleh oknum tersebut.
“Dia sempat menawarkan uang dan kami tidak mau. Setelah itu isu ini disebar ke mana-mana. Kesimpulan sementara kami, uang yang mereka makan dilempar ke kita,” ungkapnya.
Kini, penanganan penyegelan dan kelanjutan kasus Koat Coffee sepenuhnya berada di tangan Pemerintah Kota Depok melalui tim terpadu. Tim ini diketuai oleh Asisten Administrasi dan Pemerintahan Nina Suzana, dengan Kasatpol PP sebagai Ketua Harian dan Sekretaris Daerah sebagai pembina.
Sementara itu, oknum BT telah diamankan aparat penegak hukum. Ia diduga menggelapkan dana dari delapan cabang Koat Coffee di berbagai daerah. Bahkan, manajer Koat Coffee yang saat ini menjabat juga menduga polemik yang menyeret nama usaha mereka lebih merupakan konflik internal. Uang disebut dibawa kabur, lalu memicu rentetan isu yang menyudutkan berbagai pihak.
Pemerintah Kota Depok menegaskan tidak akan ragu bertindak tegas apabila Koat Coffee terbukti mengabaikan aturan yang berlaku. Rapat tingkat kota pun telah digelar atas perintah Sekda. “Kami pemerintah tidak anti kritik,” tegas Hendar.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Koat Coffee belum memberikan klarifikasi resmi pasca penyegelan tempat usaha mereka.
- Penulis: depokfaktual.com
