
DEPOK FAKTUAL, SAWANGAN — Seorang wanita berinisial AA dilaporkan mengalami luka berat hingga kehilangan penglihatan permanen pada mata kiri, diduga akibat aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya.
Insiden brutal tersebut terjadi pada Selasa, 23 Desember 2025, sekitar pukul 15.30 WIB, di wilayah Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok.
Mengacu pada keterangan dalam laporan polisi, peristiwa bermula saat korban bersama terduga pelaku tengah menginap di rumah seorang saksi yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban. Ketegangan muncul ketika pelaku meminjam telepon genggam milik korban.
Saat korban meminta kembali ponsel tersebut, pelaku menolak dan justru membanting perangkat itu hingga rusak. Adu mulut pun tak terhindarkan.
Dalam situasi yang memanas, pelaku secara mendadak mengambil ponsel yang telah dibanting lalu menghantamkannya ke arah mata kiri korban.
Aksi kekerasan berlanjut dengan pemukulan menggunakan tangan kosong yang menyasar wajah korban. Tidak hanya itu, paha korban juga dilaporkan mengalami cedera setelah diinjak oleh pelaku.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka serius di pelipis kiri, memar parah pada bola mata kiri, serta sejumlah cedera lain yang berujung pada kebutaan permanen pada mata kiri.
Korban sempat mendapatkan penanganan medis di beberapa rumah sakit sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, untuk perawatan lanjutan.
Pihak keluarga menyatakan kasus ini telah dilaporkan secara resmi kepada aparat kepolisian dan mendesak agar proses hukum segera dilakukan terhadap terlapor sesuai ketentuan yang berlaku.
