News Update
light_mode

Aksi LSM Gedor di Balai Kota Depok, Kritik Bangunan Bermasalah dan Dugaan Praktik Suap

  • calendar_month Senin, 29 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DEPOK FAKTUAL , BALAIKOTA — Gerakan Depok Bersatu (Gedor) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Depok sebagai bentuk desakan kepada Pemerintah Kota Depok agar bersikap tegas terhadap keberadaan bangunan usaha yang diduga tidak mengantongi izin resmi.

Aksi tersebut dipimpin oleh tokoh Gedor, Eman Sutriadi, yang menegaskan pentingnya penegakan hukum tanpa mengorbankan tata ruang dan kepentingan masyarakat demi investasi.

Dalam orasinya, Eman menegaskan bahwa Gedor tidak menolak masuknya investor ke Kota Depok. Namun, ia menekankan bahwa setiap bentuk investasi harus dijalankan sesuai dengan regulasi dan peraturan daerah yang berlaku.

Menurut Eman, persoalan pelanggaran perizinan bangunan di Depok sudah berlangsung lama. Ia menilai praktik bangunan tanpa izin, pelanggaran tata ruang, hingga pengabaian aturan lingkungan telah menimbulkan berbagai dampak negatif, seperti kemacetan, persoalan keamanan, dan menurunnya kualitas hidup masyarakat.

“Kami tidak menghalang-halangi investor. Tetapi investasi yang masuk ke kota yang sama-sama kita cintai ini wajib tunduk pada aturan dan regulasi Pemerintah Kota Depok,” tegas Eman dalam orasinya. Senin 29 Desember 2025.

Menurutnya, pelanggaran perizinan bangunan bukan persoalan baru di Depok. Praktik bangunan tanpa izin, pelanggaran tata ruang, hingga pengabaian aturan lingkungan dinilai telah menimbulkan berbagai dampak, mulai dari kemacetan, persoalan keamanan, hingga penurunan kualitas hidup warga.

Di bawah kepemimpinan Wali Kota saat ini, Eman berharap penegakan aturan tidak lagi tebang pilih.

“Kita berharap benar-benar ada perubahan untuk menjadikan Depok Maju Bersama. Penegakan aturan harus tegas dan adil, tanpa pandang bulu, baik kepada investor besar maupun pelaku usaha kecil,” ujarnya.

Eman juga menyoroti kinerja Tim Operasi Penertiban Terpadu yang memiliki kewenangan menyegel bangunan bermasalah. Ia menilai, secara aturan mekanisme penindakan sudah jelas, namun kerap mandek di tengah jalan.

“Kewenangan ada di tim terpadu untuk melakukan penyegelan. Tapi kenyataannya, sering tidak tuntas. Bahkan plang segel bisa hilang dalam waktu singkat, seolah tidak pernah ada penertiban,” katanya.

Ia menilai, pengabaian atau pencabutan plang segel berlogo Pemerintah Kota Depok bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan pelecehan terhadap kewibawaan pemerintah daerah. Logo Pemkot Depok, kata Eman, memiliki dasar hukum yang jelas sesuai Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 1999.

“Logo Pemkot itu simbol kedaulatan dan kepercayaan masyarakat. Mencabut atau mengabaikannya harus ada konsekuensi hukum,” tegasnya.

Dalam aksinya, Gedor juga mengungkap dugaan serius terkait praktik suap. Eman menyebut adanya indikasi penyuapan terhadap oknum anggota Satpol PP Depok dengan nilai mencapai Rp70 juta.

“Ini bukan lagi sekadar pelanggaran aturan, tapi dugaan korupsi. Kalau aparat penegak aturan justru menerima suap, maka runtuhlah kepercayaan publik,” ujarnya.

Tak hanya itu, Eman juga menyinggung dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Depok yang disebut-sebut membekingi operasional kafe KOAT Coffee yang diduga belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).

“Ketika lembaga yang seharusnya mengawasi justru melindungi pelanggar, maka penegakan hukum akan semakin sulit dan masyarakat makin skeptis,” katanya.

Menutup keterangannya, Eman mendesak Pemkot Depok dan DPRD bertindak transparan dan profesional, serta menindaklanjuti seluruh indikasi pelanggaran tanpa kompromi.

“Kita butuh kejelasan, transparansi, dan ketegasan agar Depok bisa maju tanpa praktik-praktik yang mencederai hukum,” pungkasnya.

Dalam aksi tersebut, Gedor menyampaikan empat tuntutan resmi, yakni:

Tim Operasi Penertiban Terpadu Satpol PP Kota Depok segera memasang kembali plang segel di bangunan KOAT Coffee dan menghentikan seluruh aktivitas operasional hingga izin dinyatakan lengkap dan sah.

Wali Kota Depok mengusut tuntas dugaan suap oleh oknum Satpol PP Depok dan melaporkannya ke aparat penegak hukum tindak pidana korupsi apabila terbukti.

DPRD Depok membentuk tim pemeriksaan khusus untuk menyelidiki dugaan keterlibatan oknum anggota dewan yang diduga membekingi KOAT Coffee.

DPMPTSP Kota Depok memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait alasan operasional KOAT Coffee tanpa izin serta menindaklanjuti pelanggaran tersebut sesuai ketentuan hukum. (Hanny).

  • Penulis: depokfaktual.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • District Taskforce Kota Depok Bahas Restrukturisasi dan Prioritas Advokasi HIV 2026

    District Taskforce Kota Depok Bahas Restrukturisasi dan Prioritas Advokasi HIV 2026

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 149
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, PANCORAN MAS — District Taskforce (DTF) Kota Depok menggelar *Quarterly Community District Taskforce Meeting* BL 157 sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola, konsolidasi jejaring, dan penajaman agenda advokasi penanggulangan HIV dan AIDS di Kota Depok. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (27/1) di Rumah Makan Ayam Bakar Bu Siti, Pancoran Mas, Depok. Pertemuan […]

  • Dugaan Penganiayaan oleh Oknum TNI AL di Depok: Satu Tewas, Satu Luka-Luka

    Dugaan Penganiayaan oleh Oknum TNI AL di Depok: Satu Tewas, Satu Luka-Luka

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 97
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, TAPOS — Insiden tragis terjadi di Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Depok, pada Jumat (2/1/2026) dini hari. Seorang pria bernama Wajir Ali Tuankota (24) dinyatakan meninggal dunia, sementara rekannya, Dede Naigrata (39), harus menjalani perawatan intensif akibat luka lebam setelah diduga menjadi korban penganiayaan. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 04.30 WIB ini bermula saat […]

  • Didominasi Wisatawan Korea Selatan, Sanggraloka Ubud Bali Jadi Barometer Baru ‘Eco-Luxury Retreat’ di Indonesia

    Didominasi Wisatawan Korea Selatan, Sanggraloka Ubud Bali Jadi Barometer Baru ‘Eco-Luxury Retreat’ di Indonesia

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 55
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, UBUD BALI,  – Di tengah pergeseran pasar pariwisata Bali menuju segmen wellness dan retret premium, Sanggraloka Ubud mencatat dominasi wisatawan Korea Selatan sebagai pasar utama tamu asing sepanjang akhir 2025, menandai perubahan pola permintaan yang signifikan di pulau dewata. Berdasarkan estimasi internal, tingkat hunian Sanggraloka Ubud pada akhir 2025 telah mencapai kisaran 65-70 […]

  • Mobil Terbakar di Tol Cijago Tak Bisa Dievakuasi, Korban Diduga Diminta Bayar ‘Ganti Aspal’

    Mobil Terbakar di Tol Cijago Tak Bisa Dievakuasi, Korban Diduga Diminta Bayar ‘Ganti Aspal’

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 181
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL , CINERE – Insiden mobil terbakar di ruas Tol Cinere–Jagorawi (Cijago), Depok, Jawa Barat, menyisakan polemik serius. Korban mengaku dimintai sejumlah uang sebagai biaya pengganti kerusakan aspal sebelum kendaraan yang hangus terbakar dapat dievakuasi dari lokasi kejadian. Dugaan tersebut kini resmi dilaporkan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Peristiwa itu terjadi […]

  • pencopotan gambar wajah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang sebelumnya terpasang di Underpass Dewi Sartika, Kota Depok

    Pencopotan Visual Ridwan Kamil di Depok, Wali Kota: Itu Ranah Provinsi

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 53
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, MARGONDA — Wali Kota Depok, Supian Suri, memberikan penjelasan terkait pencopotan gambar wajah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang sebelumnya terpasang di Underpass Dewi Sartika, Kota Depok. Dia menegaskan bahwa underpass tersebut merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sehingga kewenangan pencopotan berada di tingkat provinsi. “Underpass itu asetnya pemerintah provinsi, jadi […]

  • Ditengah Pemangkasan Anggaran Takjil Masjid Baitul Kamal, HUT Supian Suri Habiskan Banyak Biaya

    Ditengah Pemangkasan Anggaran Takjil Masjid Baitul Kamal, HUT Supian Suri Habiskan Banyak Biaya

    • calendar_month 7 jam yang lalu
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 8
    • 0Komentar

    DEPOKFAKTUAL.COM DEPOK – Pemerintah Kota Depok menuai kritik tajam dari masyarakat terkait kontrasnya penggunaan anggaran daerah. Perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-51 Wali Kota Depok, Supian Suri, yang digelar mewah dinilai melukai hati warga di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada fasilitas ibadah di Masjid Balai Kota. Warga Depok, Gita Kurniawan, menyuarakan kekecewaannya atas […]

expand_less