News Update
light_mode

Isu Suap Satpol PP Terbantahkan, Polemik Koat Coffee Ternyata Berawal dari Dugaan Penggelapan

  • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DEPOK FAKTUAL, PANCORAN MAS — Polemik yang sempat memanas di sepanjang Jalan Siliwangi, Pancoran Mas, Depok, kini mulai reda. Di tengah lalu lintas yang padat dan tajamnya sorotan publik terhadap aktivitas usaha Koat Coffee, isu dugaan aliran uang kepada oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok kini dipastikan tidaklah berdasar sama sekali. Tuduhan tersebut dinyatakan sebagai fitnah.

Kepala Satpol PP Kota Depok, Dede Hidayat, dengan tegas membantah kabar yang beredar luas di masyarakat. Di tengah riuhnya opini publik dan bisik-bisik kecurigaan, ia memastikan tidak ada satu pun anggota Satpol PP yang menerima uang dari pihak Koat Coffee. “Itu fitnah bang, gak ada itu,” ujarnya singkat namun tegas saat dikonfirmasi, Senin (5/1), lalu.

Nada serupa disampaikan Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Garda) Kota Depok, Hendar. Ia mengungkapkan bahwa seluruh anggotanya telah dimintai keterangan satu per satu. Hasilnya, tidak ditemukan adanya penerimaan uang. Bahkan sebaliknya, pihak Koat Coffee justru sempat datang dengan itikad menawarkan sejumlah uang, namun langsung ditolak.

Hendar menuturkan, persoalan bermula dari limpahan berkas pengawasan dan pengendalian (wasdal) yang berujung pada tindakan penyegelan tempat usaha Koat Coffee pada 12 November 2025. Namun, segel tersebut justru dicopot secara sepihak pada hari yang sama oleh pihak Koat Coffee. Sehari berselang, seorang pria datang ke kantor Satpol PP dan mengaku sebagai bagian dari manajemen Koat Coffee, dikenal dengan inisial BT.

Suasana di kantor Satpol PP kala itu berubah canggung. Menurut Hendar, pria tersebut berbicara dengan nada tinggi dan menawarkan uang secara terang-terangan. “Gua bayar aja dah nih, gua kasih duit nih lu,” ujar Hendar menirukan ucapan BT. Tawaran tersebut sontak ditolak mentah-mentah.

Hendar menduga pria itu datang dalam kondisi tidak sadar sepenuhnya. Cara berbicara yang melantur dan tidak nyambung menguatkan kecurigaan bahwa yang bersangkutan berada di bawah pengaruh alkohol. “Betul orang Koat, tapi kaya lagi mabuk. Ceritanya kaga nyambung,” katanya dengan logat Betawi.

BT disebut membawa sejumlah dokumen, mulai dari Izin Pemanfaatan Ruang (IPR) hingga dokumen UKL-UPL yang seharusnya diterbitkan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok. Ironisnya, dalam pengakuannya sendiri, BT menyebut ada tanda tangan warga yang dipalsukan—meski ia berdalih bukan pelakunya.

Terkait rekaman suara yang belakangan beredar, Hendar menduga itu merupakan upaya pengalihan isu. Ia menilai tudingan terhadap Satpol PP sengaja dilemparkan untuk menutupi dugaan penggelapan uang yang dilakukan oleh oknum tersebut.

“Dia sempat menawarkan uang dan kami tidak mau. Setelah itu isu ini disebar ke mana-mana. Kesimpulan sementara kami, uang yang mereka makan dilempar ke kita,” ungkapnya.

Kini, penanganan penyegelan dan kelanjutan kasus Koat Coffee sepenuhnya berada di tangan Pemerintah Kota Depok melalui tim terpadu. Tim ini diketuai oleh Asisten Administrasi dan Pemerintahan Nina Suzana, dengan Kasatpol PP sebagai Ketua Harian dan Sekretaris Daerah sebagai pembina.

Sementara itu, oknum BT telah diamankan aparat penegak hukum. Ia diduga menggelapkan dana dari delapan cabang Koat Coffee di berbagai daerah. Bahkan, manajer Koat Coffee yang saat ini menjabat juga menduga polemik yang menyeret nama usaha mereka lebih merupakan konflik internal. Uang disebut dibawa kabur, lalu memicu rentetan isu yang menyudutkan berbagai pihak.

Pemerintah Kota Depok menegaskan tidak akan ragu bertindak tegas apabila Koat Coffee terbukti mengabaikan aturan yang berlaku. Rapat tingkat kota pun telah digelar atas perintah Sekda. “Kami pemerintah tidak anti kritik,” tegas Hendar.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Koat Coffee belum memberikan klarifikasi resmi pasca penyegelan tempat usaha mereka.

  • Penulis: depokfaktual.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejari Depok Bongkar Korupsi Pembelian Tanah PT APR, Kerugian Negara Rp56,6 Miliar

    Kejari Depok Bongkar Korupsi Pembelian Tanah PT APR, Kerugian Negara Rp56,6 Miliar

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 50
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, GDC — Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok mencokok dua pelaku terduga korupsi yang merugikan puluhan miliar rupiah. Lagu terduga korupsi ini memakan uang rakyat karena menggelapkan dana pembelian tanah oleh PT Adi Persada Real Estate (PT APR, kini PT Adi Persada Properti) yang terjadi pada 2012–2013. Bersamaan dengan itu pihak instansi negara terkait melalui […]

  • Mutasi 136 ASN Depok, Walikota Supian Suri Dorong Birokrasi Berorientasi Hasil

    Mutasi 136 ASN Depok, Walikota Supian Suri Dorong Birokrasi Berorientasi Hasil

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Mutasi 136 ASN Depok, Supian Suri Dorong Birokrasi Berorientasi Hasil BDEPOK FAKTUAL, BALAIKOTA – Wali Kota Depok Supian Suri resmi melantik serta mengambil sumpah janji jabatan terhadap 136 Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk 17 pejabat strategis, dalam agenda mutasi dan rotasi jabatan yang digelar di Ruang Teratai, Baleka I, Kantor Pemerintah Kota Depok, Jalan Margonda […]

  • Aksi LSM Gedor di Balai Kota Depok, Kritik Bangunan Bermasalah dan Dugaan Praktik Suap

    Aksi LSM Gedor di Balai Kota Depok, Kritik Bangunan Bermasalah dan Dugaan Praktik Suap

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 73
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL , BALAIKOTA — Gerakan Depok Bersatu (Gedor) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Depok sebagai bentuk desakan kepada Pemerintah Kota Depok agar bersikap tegas terhadap keberadaan bangunan usaha yang diduga tidak mengantongi izin resmi. Aksi tersebut dipimpin oleh tokoh Gedor, Eman Sutriadi, yang menegaskan pentingnya penegakan hukum tanpa mengorbankan tata ruang […]

  • Pelebaran Jalan Enggram dan Pemuda Hampir Rampung, BPN Depok: 94 Persen Lahan Sudah Bebas

    Pelebaran Jalan Enggram dan Pemuda Hampir Rampung, BPN Depok: 94 Persen Lahan Sudah Bebas

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 78
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, GDC — Pelaksanaan pelebaran Jalan Raya Sawangan dari arah Depok Satu – Bojongsari yang melalui Jalan Enggram dan Jalan Pemuda dengan membebaskan lahan milik warga Kecamatan Sawangan sudah mencapai 94 persen dilakukan. “Data terakhir pembebasan lahan milik warga yang terdampak pelebaran Jalan Raya Sawangan mencapai 94 persen atau dari target pembebasan lahan 58 […]

  • Sekda Depok Cek Kesiapan Pasukan Gabungan Usai Apel Bencana, Siap Hadapi Banjir-Longsor

    Sekda Depok Cek Kesiapan Pasukan Gabungan Usai Apel Bencana, Siap Hadapi Banjir-Longsor

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 81
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, GDC — Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menggelar Apel Kesiapsiagaan Bencana tahun 2025 di Alun-alun Timur, Grand Depok City, Selasa (18/11/2025) pagi. Apel tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Mangnguluang Mansur serta melibatkan unsur TNI-Polri, personel Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar), Tim Search and Resque (SAR), Palang Merah Indonesia (PMI), dan relawan […]

  • BGN: Masih Banyak Mitra SPPG Memark Up Bahan Baku Pangan MBG

    BGN: Masih Banyak Mitra SPPG Memark Up Bahan Baku Pangan MBG

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 55
    • 0Komentar

    DEPOKFAKTUAL.COM Surakarta – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang mendapat banyak laporan tentang para mitra yang sering memarkup bahan baku pangan untuk dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ia mengingatkan para Kepala SPPG, Pengawas Keuangan, maupun Pengawas Gizi, agar tidak pernah mau berkompromi dengan Mitra SPPG dalam praktek curang yang mencemari program Makan […]

expand_less