News Update
light_mode

HS Layangkan Somasi Keras Terhadap Kasno Atas Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

  • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

depokfaktual.com| DEPOK –  Kantor Hukum RMH & Partners, selaku kuasa hukum dari Bapak Atet Handiyana Juliandri Sihombing, S.H. (HS), secara resmi menyampaikan somasi terbuka dan teguran hukum kepada Saudara Kasno. Langkah ini diambil sebagai respons atas pernyataan Saudara Kasno di media elektronik yang dinilai bersifat tendensius, tidak berdasar, dan mencemarkan nama baik klien kami.

Perselisihan ini bermula dari rencana transaksi gadai satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport pada 27 Februari 2026. Terkait tuduhan penipuan yang dilontarkan Saudara Kasno kepada HS. Menurut HS, terkait STNK yang berstatus blokir, hal tersebut merupakan prosedur administratif yang lumrah dalam proses balik nama dan bukan merupakan bentuk itikad buruk.

HS menjelaskan telah mengembalikan dana sebesar Rp25 juta. Sisa dana sebenarnya telah disiapkan untuk diselesaikan secara baik-baik, namun niat tersebut tertunda akibat adanya tindakan pencemaran nama baik dan pengancaman terhadap keluarga HS.

Perselisihan ini semakin memanas karena melibatkan keluarga, di mana istri HS diketahui merupakan seorang ASN di RS ASA Tapos telah diseret Kasno dalam persoalan ini. Kini, HS merasa dikhianati oleh teman lama yang sering ia bantu secara finansial sebelumnya.

“Uang sudah ada di saya dari yang punya Pajero sejak Senin lalu. Ini bukan masalah saya mau atau tidak mau kembalikan 40 juta, tapi persoalan apa yang dia (kasno – red) sampaikan ke media dan pengancaman ke istri saya. padahal dulu sering saya bantu dia secara ekonomi,” tegas HS, dilansir  suaradepok.com ,Rabu (11/3).

Pihak HS sangat menyayangkan konten yang diunggah di kanal YouTube TVDepok pada 10 Maret 2026 dengan judul “Narasi Tokoh Depok HS Diduga Tipu Kasno”. Narasi yang dibangun, termasuk pengaitan foto profil WhatsApp bersama Presiden Prabowo, dianggap sebagai upaya pembunuhan karakter (character assassination).

Atas tindakan tersebut, tim kuasa hukum HS, Army Mulyanto, S.H. dan Ahmad Indra, S.H.I., telah melayangkan surat somasi nomor 10/RMH&P – SMS/III/2026 dengan jeratan Pasal 433 & 434 KUHP (Baru) tentang Pencemaran Nama Baik dan Fitnah. Lalu, Pasal 27A UU ITE terkait penyebaran informasi yang menyerang kehormatan seseorang di ruang digital.

Melalui somasi tersebut, HS menuntut Saudara Kasno untuk menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf terbuka di kanal YouTube TVDepok dalam waktu 1×24 jam. Serta memuat permohonan maaf di harian Radar Depok seluas setengah halaman.

“Apabila dalam tenggat waktu yang ditentukan Saudara Kasno tidak menunjukkan itikad baik, maka kami tidak segan untuk menempuh jalur hukum dengan membuat Laporan Polisi di Polres Metro Kota Depok,” tegas tim kuasa hukum dalam surat somasi yang diterima suaradepok.com, Kamis, 12/3.

HS menekankan bahwa langkah ini diambil bukan sekadar soal materi, melainkan demi menjaga martabat dan nama baik keluarga yang telah dirugikan oleh pernyataan tidak bertanggung jawab tersebut.

Sebelumnya, Kasno yang juga mantan ketua LSM KAPOK Depok memberikan peringatan keras terhadap HS yang diduga telah menggelapkan sejumlah uang melalui kanal YouTube.

“Saya belum mau menempuh jalur hukum, kecuali menunggu niat baik HS mengembalikan uang saya. Kalau sisa Rp40 juta kembali, masalah clear. Jika tidak, jangan salahkan jika saya menempuh jalur lain,” pungkasnya. (Daud)

  • Penulis: depokfaktual.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menuju Depok Bebas AIDS 2030: Desakan Perwali HIV-IMS Menguat di Peringatan Satu Dekade District Task Force

    Menuju Depok Bebas AIDS 2030: Desakan Perwali HIV-IMS Menguat di Peringatan Satu Dekade District Task Force

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 126
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL , MARGONDA — Menjelang Peringatan Hari AIDS Sedunia ke-38 yang jatuh pada 1 Desember 2025, District Task Force (DTF) Kota Depok merilis catatan refleksi satu dekade perjalanan penanggulangan HIV di Kota Depok sekaligus menyerukan percepatan pengesahan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Penanggulangan HIV dan Infeksi Menular Seksual (IMS). Regulasi ini dinilai krusial untuk […]

  • Sekda Depok Cek Kesiapan Pasukan Gabungan Usai Apel Bencana, Siap Hadapi Banjir-Longsor

    Sekda Depok Cek Kesiapan Pasukan Gabungan Usai Apel Bencana, Siap Hadapi Banjir-Longsor

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 117
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, GDC — Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menggelar Apel Kesiapsiagaan Bencana tahun 2025 di Alun-alun Timur, Grand Depok City, Selasa (18/11/2025) pagi. Apel tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Mangnguluang Mansur serta melibatkan unsur TNI-Polri, personel Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar), Tim Search and Resque (SAR), Palang Merah Indonesia (PMI), dan relawan […]

  • Sukses Gelar Ikabento Fair 2025, Hamzah Ingin Bangun Kawasan Pujasera sebagai Ikon Kuliner Depok

    Sukses Gelar Ikabento Fair 2025, Hamzah Ingin Bangun Kawasan Pujasera sebagai Ikon Kuliner Depok

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 113
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, BAKTI JAYA — Pagelaran acara Ikatan Alumni Benteng Barito (Ikabento) Fair di Mall Pesona Square, Sabtu (15/11/2025) yang menyajikan beragam produk UMKM Depok serta pengembangan kreativitas anak muda berlangsung meriah dan ramai dikunjungi oleh masyarakat kota Depok. Sebagai bentuk apresiasi, Ketua Umum Ikabento Fair 2025, Hamzah, menyatakan akan menginisiasi kawasan pujasera untuk UMKM […]

  • BPN Kota Depok Perkuat Sinergi dan Transparansi, Serapan Anggaran 2025 Tembus 98,80 Persen

    BPN Kota Depok Perkuat Sinergi dan Transparansi, Serapan Anggaran 2025 Tembus 98,80 Persen

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 112
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, GDC — Kantor Pertanahan (BPN) Kota Depok menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui prinsip sinergi, transparansi, dan kepatuhan terhadap aturan. Hal itu disampaikan dalam forum pemaparan kinerja dan dialog bersama pemangku kepentingan serta insan media. Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok menekankan pentingnya kemitraan yang sehat antara institusi negara, masyarakat, dan […]

  • KEPATUTAN BERPIKIR AWAK ORGANISASI : Meritokrasi sebagai Fondasi Ketenagaan Organisasi dan Etos Pengabdian

    KEPATUTAN BERPIKIR AWAK ORGANISASI : Meritokrasi sebagai Fondasi Ketenagaan Organisasi dan Etos Pengabdian

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 113
    • 0Komentar

    (Oleh: Eko Bintara Saktiawan) Organisasi yang sehat, kuat, dan berkelanjutan tidak hanya ditopang oleh struktur, regulasi, dan prosedur kerja, melainkan terutama oleh cara berpikir, cara bersikap, dan orientasi batin awak organisasinya. Dalam konteks inilah prinsip meritokrasi menjadi fondasi utama ketenagaan organisasi, yaitu suatu sistem yang menempatkan kompetensi, integritas, dan kinerja sebagai dasar pengelolaan sumber daya […]

  • AMMAL Depok Geruduk Polres, Desak Penangkapan Pelaku Penganiayaan Maut di Tapos

    AMMAL Depok Geruduk Polres, Desak Penangkapan Pelaku Penganiayaan Maut di Tapos

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 154
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, MARGONDA — Situasi di depan Mapolres Metro Depok diwarnai ketegangan saat massa aksi dari Aliansi Masyarakat Maluku (AMMAL) Kota Depok mendatangi lokasi untuk menyampaikan dukungan moral kepada keluarga korban penganiayaan berujung maut yang terjadi di kawasan Tapos, Depok, pada Jumat (2/1/2026) dini hari. Insiden memilukan tersebut menyebabkan satu korban meninggal dunia atas nama […]

expand_less