News Update
light_mode

Korupsi Aset Pendidikan: Puing SMPN 3 Depok Diduga Dijual Bebas dan Melibatkan LSM , Pejabat Bungkam

  • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DEPOK FAKTUAL, MARGONDA — Skandal penyimpangan aset pendidikan di Kota Depok memasuki babak yang semakin pekat.

Temuan terbaru mengungkap dugaan bahwa Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Depok tidak hanya sekadar lalai, tetapi bertindak bak “bandar puing bongkaran” dengan melepas material bangunan milik negara tanpa izin Wali Kota, tanpa rekomendasi BKD, dan tanpa mengikuti satu pun mekanisme resmi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Baca juga: 

Hadiri Ikabento Fair 2025, Cing Ikah Optimis UMKM Depok Semakin Naik Kelas

Sukses Gelar Ikabento Fair 2025, Hamzah Ingin Bangun Kawasan Pujasera sebagai Ikon Kuliner Depok

Material bongkaran yang bernilai ekonomis tinggi itu diduga dihibahkan secara sepihak kepada sebuah LSM bernama Lakri dan beberapa LSM lain nya yang sering bermain aset aset bongkaran hanya mengandalkan surat tanpa kegiatan yang jelas.

Lebih jauh, aliran material tersebut bahkan disebut mengalir hingga ke Majalengka—menyiratkan adanya jaringan distribusi yang sistematis, bukan sekadar tindakan spontan.

Dalam perspektif Hukum Administrasi Negara, tindakan tersebut bukan hanya melampaui kewenangan, tetapi sudah masuk kategori cacat wewenang, cacat prosedur, dan dugaan penyalahgunaan jabatan.

Kepala sekolah, sekeras apa pun alasannya, tidak memiliki secuil pun kewenangan untuk memindahtangankan aset daerah. Wewenang hibah hanya dapat dilakukan oleh kepala daerah melalui BKD sebagai pengelola barang milik daerah.

Celakanya, di lapangan ditemukan indikasi bahwa material bongkaran sekolah—mulai dari genteng, kayu, hingga elemen bangunan lain—diangkut keluar kota tanpa pengawasan, tanpa berita acara resmi, tanpa proses penghapusan aset, dan tanpa audit nilai ekonomis. Pola semacam ini dalam praktiknya kerap dikaitkan dengan dugaan perdagangan aset negara berkedok hibah.

Menurut Obor Panjaitan, Aktivis dan praktisi hukum yang mengikuti isu ini mengibaratkan tindakan tersebut sebagai “Pelanggaran yang tak dapat ditoleransi”, Menurut mereka, tidak ada satu pun preseden kepala sekolah negeri di Indonesia yang boleh menyerahkan aset negara kepada LSM apa pun, apalagi tanpa jejak dokumentasi resmi. Ungkap Obor, Sabtu (15/11/25).

Baca juga:

Bahas Finalisasi Raperda HAM, Bapemperda DPRD Depok Siapkan Regulasi Pertama di Indonesia di Level Daerah

“Ini memantik kecurigaan publik bahwa persoalan ini bukan kesalahan individu, tetapi mengarah pada maladministrasi struktural, dimana pelanggaran terjadi secara terbuka, sementara lembaga yang seharusnya mengawasi justru diam seribu bahasa dan ada Aroma Korupsi Aset Pendidikan Kota Depok’ jelas Obor

Kini pola yang muncul semakin terang, hibah ilegal, pengalihan aset tanpa izin, aliran material hingga luar kota, pembiaran dari pejabat dan dugaan permainan yang lebih besar di balik puing-puing sekolah negeri.

“Pertanyaan publik kini semakin tajam, Siapa sebenarnya yang bermain dalam skandal aset SMPN 3 Depok ini, dan sampai kapan praktik seperti ini dibiarkan tanpa tindakan tegas”. Tutup Obor Panjaitan kepada Infobanua.co.id

  • Penulis: depokfaktual.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perselisihan hukum antara produser berpengalaman dan perusahaan rumah produksi film PT Verona Indah Picture kembali menjadi sorotan publik akibat dugaan pelanggaran kesepakatan kerja sama yang berlangsung selama bertahun-tahun di industri perfilman nasional.

    Gugatan Co-Producer Senior Soroti PT Verona Indah Pictures Tbk: Perusahaan Terbuka Seharusnya Menjunjung Transparansi dan Punya Etika

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 89
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, JAKARTA — Sengketa hukum antara sineas senior Dwi Ilalang dan PT Verona Indah Pictures Tbk kini menarik perhatian publik bukan hanya karena menyangkut industri produksi sinema elektronik nasional, tetapi juga karena melibatkan perusahaan terbuka yang wajib menjunjung Good Corporate Governance (GCG) serta transparansi terhadap publik dan investor. Gugatan perdata bernomor 711/PDT.G/2025/PN.Jkt.Brt ini menuding […]

  • Kadispenal TNI AL Benarkan Korban Tewas Akibat Penganiayaan Oknum Prajurit di Depok

    Kadispenal TNI AL Benarkan Korban Tewas Akibat Penganiayaan Oknum Prajurit di Depok

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 90
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, TAPOS — Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama Tunggul membenarkan keterlibatan seorang oknum prajurit TNI AL berinisial Serda M sebagai salah satu terduga pelaku dalam kasus penganiayaan terhadap dua pria di Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (2/1/2026) dini hari. Dalam keterangan resmi yang disampaikan […]

  • Jurnalisme Bencana Bukan Soal Kecepatan, PWI Depok Soroti Etika dan Empati Wartawan

    Jurnalisme Bencana Bukan Soal Kecepatan, PWI Depok Soroti Etika dan Empati Wartawan

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 70
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, DEPOK — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok menggelar diskusi nasional dalam tajuk ‘Posisi Strategis Jurnalis dalam Peliputan Kebencanaan’, khususnya bagaimana wartawan harus bersikap, bekerja, dan mengambil peran di tengah situasi darurat yang sarat kepentingan publik. Forum ini tidak sekadar menjadi ruang berbagi pengetahuan, tetapi juga refleksi kritis atas praktik jurnalisme bencana yang […]

  • Kepala Dinas Perpustakaan Depok Ajak Anak Muda Kurangi Main Gadget, Perbanyak Membaca

    Kepala Dinas Perpustakaan Depok Ajak Anak Muda Kurangi Main Gadget, Perbanyak Membaca

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 76
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, BALAI KOTA — Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Depok, Bapak Utang Wardaya, menyoroti betapa krusialnya pengembangan budaya literasi di kalangan anak muda. Peringatan ini disampaikan mengingat tingginya ketergantungan generasi muda saat ini terhadap gawai atau perangkat elektronik. Utang Wardaya menekankan bahwa generasi masa kini harus memprioritaskan kegiatan membaca dan berinteraksi langsung dengan […]

  • Hadiri Ikabento Fair 2025, Cing Ikah Optimis UMKM Depok Semakin Naik Kelas

    Hadiri Ikabento Fair 2025, Cing Ikah Optimis UMKM Depok Semakin Naik Kelas

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 80
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, BAKTI JAYA – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Depok, Siti Barkah Hasanah, menegaskan optimis dengan Pelaku UMKM Depok yang semakin kreatif dan berkualitas. Ia meyakini produk lokal mampu berkembang, bahkan bisa bersaing dengan pasar yang lebih luas. Hal tersebut disampaikan oleh wanita yang akrab disapa Cing Ikah ini saat menghadiri acara […]

  • Ada OTT APH di Depok, Wakil Ketua KPK: Benar! 

    Ada OTT APH di Depok, Wakil Ketua KPK: Benar! 

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 45
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, GDC — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kota Depok, Jawa Barat, pada Kamis (5/2/2026). Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut. “Benar, ada penangkapan yang dilakukan KPK di wilayah Depok,” kata Fitroh saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis. Fitroh sebut bahwa pihaknya belum dapat ungkap terperinci […]

expand_less