News Update
light_mode

Korupsi Aset Pendidikan: Puing SMPN 3 Depok Diduga Dijual Bebas dan Melibatkan LSM , Pejabat Bungkam

  • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DEPOK FAKTUAL, MARGONDA — Skandal penyimpangan aset pendidikan di Kota Depok memasuki babak yang semakin pekat.

Temuan terbaru mengungkap dugaan bahwa Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Depok tidak hanya sekadar lalai, tetapi bertindak bak “bandar puing bongkaran” dengan melepas material bangunan milik negara tanpa izin Wali Kota, tanpa rekomendasi BKD, dan tanpa mengikuti satu pun mekanisme resmi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Baca juga: 

Hadiri Ikabento Fair 2025, Cing Ikah Optimis UMKM Depok Semakin Naik Kelas

Sukses Gelar Ikabento Fair 2025, Hamzah Ingin Bangun Kawasan Pujasera sebagai Ikon Kuliner Depok

Material bongkaran yang bernilai ekonomis tinggi itu diduga dihibahkan secara sepihak kepada sebuah LSM bernama Lakri dan beberapa LSM lain nya yang sering bermain aset aset bongkaran hanya mengandalkan surat tanpa kegiatan yang jelas.

Lebih jauh, aliran material tersebut bahkan disebut mengalir hingga ke Majalengka—menyiratkan adanya jaringan distribusi yang sistematis, bukan sekadar tindakan spontan.

Dalam perspektif Hukum Administrasi Negara, tindakan tersebut bukan hanya melampaui kewenangan, tetapi sudah masuk kategori cacat wewenang, cacat prosedur, dan dugaan penyalahgunaan jabatan.

Kepala sekolah, sekeras apa pun alasannya, tidak memiliki secuil pun kewenangan untuk memindahtangankan aset daerah. Wewenang hibah hanya dapat dilakukan oleh kepala daerah melalui BKD sebagai pengelola barang milik daerah.

Celakanya, di lapangan ditemukan indikasi bahwa material bongkaran sekolah—mulai dari genteng, kayu, hingga elemen bangunan lain—diangkut keluar kota tanpa pengawasan, tanpa berita acara resmi, tanpa proses penghapusan aset, dan tanpa audit nilai ekonomis. Pola semacam ini dalam praktiknya kerap dikaitkan dengan dugaan perdagangan aset negara berkedok hibah.

Menurut Obor Panjaitan, Aktivis dan praktisi hukum yang mengikuti isu ini mengibaratkan tindakan tersebut sebagai “Pelanggaran yang tak dapat ditoleransi”, Menurut mereka, tidak ada satu pun preseden kepala sekolah negeri di Indonesia yang boleh menyerahkan aset negara kepada LSM apa pun, apalagi tanpa jejak dokumentasi resmi. Ungkap Obor, Sabtu (15/11/25).

Baca juga:

Bahas Finalisasi Raperda HAM, Bapemperda DPRD Depok Siapkan Regulasi Pertama di Indonesia di Level Daerah

“Ini memantik kecurigaan publik bahwa persoalan ini bukan kesalahan individu, tetapi mengarah pada maladministrasi struktural, dimana pelanggaran terjadi secara terbuka, sementara lembaga yang seharusnya mengawasi justru diam seribu bahasa dan ada Aroma Korupsi Aset Pendidikan Kota Depok’ jelas Obor

Kini pola yang muncul semakin terang, hibah ilegal, pengalihan aset tanpa izin, aliran material hingga luar kota, pembiaran dari pejabat dan dugaan permainan yang lebih besar di balik puing-puing sekolah negeri.

“Pertanyaan publik kini semakin tajam, Siapa sebenarnya yang bermain dalam skandal aset SMPN 3 Depok ini, dan sampai kapan praktik seperti ini dibiarkan tanpa tindakan tegas”. Tutup Obor Panjaitan kepada Infobanua.co.id

  • Penulis: depokfaktual.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mobil Terbakar di Tol Cijago Tak Bisa Dievakuasi, Korban Diduga Diminta Bayar ‘Ganti Aspal’

    Mobil Terbakar di Tol Cijago Tak Bisa Dievakuasi, Korban Diduga Diminta Bayar ‘Ganti Aspal’

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 258
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL , CINERE – Insiden mobil terbakar di ruas Tol Cinere–Jagorawi (Cijago), Depok, Jawa Barat, menyisakan polemik serius. Korban mengaku dimintai sejumlah uang sebagai biaya pengganti kerusakan aspal sebelum kendaraan yang hangus terbakar dapat dievakuasi dari lokasi kejadian. Dugaan tersebut kini resmi dilaporkan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Peristiwa itu terjadi […]

  • Pemkot Depok Dukung Gen Z Salurkan Energi Kreatif Lewat Musik

    Pemkot Depok Dukung Gen Z Salurkan Energi Kreatif Lewat Musik

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 98
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, BALAI KOTA— Pemerintah Kota Depok menegaskan pentingnya memberikan ruang kegiatan positif bagi generasi muda agar tidak terjebak dari kecanduan gadget. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporyata) Kota Depok, Eko Herwiyanto, saat menutup Festival Band Kota Depok, yang digelar di Balai Kota Depok, Sabtu (08/11/2025). “Alhamdulillah, festival band […]

  • Optimalisasi Pemulihan Aset, Kejari Depok Jual Barang Rampasan Negara ke Publik

    Optimalisasi Pemulihan Aset, Kejari Depok Jual Barang Rampasan Negara ke Publik

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 107
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, GDC — Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok melalui Bidang Pemulihan Aset akan menyelenggarakan kegiatan penjualan langsung terhadap barang rampasan negara yang dibuka untuk masyarakat umum. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Kejari Depok dalam mengoptimalkan pemulihan aset negara, sekaligus mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan penegakan hukum di wilayah Kota Depok. Sebagai lembaga […]

  • Ditengah Pemangkasan Anggaran Takjil Masjid Baitul Kamal, HUT Supian Suri Habiskan Banyak Biaya

    Ditengah Pemangkasan Anggaran Takjil Masjid Baitul Kamal, HUT Supian Suri Habiskan Banyak Biaya

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 70
    • 0Komentar

    DEPOKFAKTUAL.COM DEPOK – Pemerintah Kota Depok menuai kritik tajam dari masyarakat terkait kontrasnya penggunaan anggaran daerah. Perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-51 Wali Kota Depok, Supian Suri, yang digelar mewah dinilai melukai hati warga di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada fasilitas ibadah di Masjid Balai Kota. Warga Depok, Gita Kurniawan, menyuarakan kekecewaannya atas […]

  • Harga Material Naik, Utang Menumpuk: Kontraktor Menanti Janji Bayar Pemkab Bogor

    Harga Material Naik, Utang Menumpuk: Kontraktor Menanti Janji Bayar Pemkab Bogor

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 105
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, BOGOR — Sebanyak 101 kontraktor mendatangi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor. Mereka duduk satu meja, menagih hak atas proyek yang telah rampung dikerjakan, namun pembayarannya tak kunjung diterima. Di ruang diskusi itu, kegelisahan para pengusaha konstruksi mengendap bersama janji pemerintah daerah yang kembali diucapkan. Salah seorang kontraktor, Jhoni, menyebut […]

  • Setwan DPRD Depok “buang badan” Soal Kenaikan Tunjangan Perumahan, Mekanisme Appraisal Dipertanyakan

    Setwan DPRD Depok “buang badan” Soal Kenaikan Tunjangan Perumahan, Mekanisme Appraisal Dipertanyakan

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 187
    • 0Komentar

      DEPOK | depokfaktual.com Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Depok, Kania Purnawati, menuai sorotan tajam setelah memilih untuk “buang badan” terkait polemik kenaikan Tunjangan Perumahan (Tuper) bagi pimpinan dan anggota dewan. Meski diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 76 Tahun 2024, mekanisme penetapan angka tunjangan tersebut dinilai tertutup dan tidak transparan. “Kalau tunjangan perumahan […]

expand_less