News Update
light_mode

Kejari Depok Bongkar Korupsi Pembelian Tanah PT APR, Kerugian Negara Rp56,6 Miliar

  • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DEPOK FAKTUAL, GDC — Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok mencokok dua pelaku terduga korupsi yang merugikan puluhan miliar rupiah. Lagu terduga korupsi ini memakan uang rakyat karena menggelapkan dana pembelian tanah oleh PT Adi Persada Real Estate (PT APR, kini PT Adi Persada Properti) yang terjadi pada 2012–2013.

Bersamaan dengan itu pihak instansi negara terkait melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok, Barkah Dwi Hatmoko menjelaskan kasus tersebut merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya.

“Lima orang tersangka telah lebih dulu ditetapkan dan diputus bersalah oleh pengadilan,” sebutnya, ditulis Kamis 22 Januari 2026.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Depok, Passamula, mengatakan bahwa hasil penyidikan terbaru menemukan keterlibatan pihak lain yang harus dimintai pertanggungjawaban pidana.

Berdasarkan dua alat bukti yang sah, penyidik menetapkan dua tersangka baru, yakni K dan J, yang keduanya merupakan pihak swasta dan berperan sebagai perantara dalam transaksi tersebut.

Dalam rentang waktu 2012–2014, PT APR membeli lahan seluas 20 hektare di Jalan Raya Limo Cinere, Kelurahan Limo, Kecamatan Limo, Kota Depok. Transaksi senilai Rp60.262.194.850 itu dilakukan melalui PT CIC.

Namun, dalam proses jual beli ditemukan adanya penyimpangan. Dana yang dikeluarkan PT APR diduga disalahgunakan oleh pihak-pihak terkait untuk kepentingan pribadi. Akibatnya, PT APR telah mengeluarkan uang, tetapi tidak memperoleh kepemilikan tanah sebagaimana seharusnya.

Passamula menjelaskan, tersangka K berperan mengoordinasikan pembelian tanah dari PT CIC kepada pemilik lahan atau ahli waris. Sementara tersangka J bertindak sebagai kuasa penjual dari pemilik lahan, padahal tanah tersebut sebenarnya berada dalam penguasaan pihak lain.

Keduanya juga diduga memanipulasi dokumen kuitansi pembelian tanah agar seolah-olah transaksi dilakukan langsung dengan pemilik lahan. Dari perbuatan tersebut, tersangka K dan J diduga menerima aliran dana sekitar Rp13 miliar.

Berdasarkan hasil audit BPKP, total kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp56.653.162.387.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP sebagai dakwaan primair. Sementara dakwaan subsidair menggunakan Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor.

Karena ancaman pidana di atas lima tahun serta sikap tersangka yang dinilai tidak kooperatif dan tidak memberikan keterangan sesuai fakta saat pemeriksaan, penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka K dan J selama 20 hari ke depan di rumah tahanan.

  • Penulis: depokfaktual.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Korupsi Aset Pendidikan: Puing SMPN 3 Depok Diduga Dijual Bebas dan Melibatkan LSM , Pejabat Bungkam

    Korupsi Aset Pendidikan: Puing SMPN 3 Depok Diduga Dijual Bebas dan Melibatkan LSM , Pejabat Bungkam

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 71
    • 0Komentar
  • Mendes Yandri Resmikan Permendesa Nomor 16 Tahun 2025 untuk Akselerasi Kopdes Merah Putih

    Mendes Yandri Resmikan Permendesa Nomor 16 Tahun 2025 untuk Akselerasi Kopdes Merah Putih

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 76
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, JAKARTA – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto bersama Wakil Menteri Desa dan PDT Ariza Patria menghadiri rapat koordinasi terbatas terkait pelaksanaan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, pada Senin (12/1/2025). Rapat yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan […]

  • Setu Pladen Terancam, Aktivis Lingkungan Mendesak Pemkot Depok Ambil Langkah Nyata

    Setu Pladen Terancam, Aktivis Lingkungan Mendesak Pemkot Depok Ambil Langkah Nyata

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 133
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, MARGONDA — Aktivis dan penggiat lingkungan Kota Depok, Boges Marhaen, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk segera melakukan konservasi menyeluruh terhadap Setu Pladen. Desakan tersebut disampaikan menyusul masih buruknya kondisi lingkungan dan minimnya pengelolaan kawasan danau yang seharusnya menjadi wilayah resapan air dan ruang terbuka hijau ramah lingkungan. Boges yang aktif mengamati dan mengawasi […]

  • Isu Suap Satpol PP Terbantahkan, Polemik Koat Coffee Ternyata Berawal dari Dugaan Penggelapan

    Isu Suap Satpol PP Terbantahkan, Polemik Koat Coffee Ternyata Berawal dari Dugaan Penggelapan

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 65
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, PANCORAN MAS — Polemik yang sempat memanas di sepanjang Jalan Siliwangi, Pancoran Mas, Depok, kini mulai reda. Di tengah lalu lintas yang padat dan tajamnya sorotan publik terhadap aktivitas usaha Koat Coffee, isu dugaan aliran uang kepada oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok kini dipastikan tidaklah berdasar sama sekali. Tuduhan […]

  • Pemkot Depok Dukung Gen Z Salurkan Energi Kreatif Lewat Musik

    Pemkot Depok Dukung Gen Z Salurkan Energi Kreatif Lewat Musik

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 81
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, BALAI KOTA– Pemerintah Kota Depok menegaskan pentingnya memberikan ruang kegiatan positif bagi generasi muda agar tidak terjebak dari kecanduan gadget. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporyata) Kota Depok, Eko Herwiyanto, saat menutup Festival Band Kota Depok, yang digelar di Balai Kota Depok, Sabtu (08/11/2025). “Alhamdulillah, festival band […]

  • Cara Cing Ikah Tingkatkan Budaya Minat Baca Pelajar Sejak Dini

    Cara Cing Ikah Tingkatkan Budaya Minat Baca Pelajar Sejak Dini

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 78
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, BALAI KOTA – Perkembangan era digital yang semakin masif khususnya dalam penggunaan gadget, menghadirkan perubahan kultur pada berbagai sektor kehidupan. Salah satu dampak yang paling terasa adalah penurunan minat baca di kalangan masyarakat, terutama generasi muda. Banyak anak muda yang lebih memilih untuk menghabiskan waktu di depan layar gadget daripada membaca buku. Kemudahan […]

expand_less