News Update
light_mode

Ketua DPRD Depok Dorong Penambahan Kuota Penerima Insentif Bimroh Jadi 1.000 Orang di 2026

  • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DEPOK FAKTUAL, CILODONG – Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna, menyatakan komitmennya untuk mendorong peningkatan jumlah penerima manfaat insentif bagi para pembimbing rohani (Bimroh) pada tahun anggaran 2026.

Langkah ini didorong oleh tingginya antusiasme masyarakat, terutama kalangan Majelis Taklim, serta besarnya peran pembimbing rohani dalam memperkuat nilai-nilai religius di tengah masyarakat.

Sebagai legislator dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ade menilai program Bimroh yang dijalankan oleh Pemerintah Kota Depok memiliki dampak sosial dan spiritual yang signifikan. Aspirasi masyarakat, terutama dari para ibu-ibu Majelis Taklim, menjadi dorongan utama bagi DPRD untuk menambah jumlah penerima manfaat secara substansial di tahun depan.

Menurut Ade, dukungan terhadap Bimroh bukan sekadar pemberian insentif finansial, tetapi juga bentuk investasi moral bagi warga Depok. “Kita terus mendorong agar jumlah penerimanya ditingkatkan, karena peran mereka sangat penting dalam menjaga masyarakat tetap religius,” ujarnya saat ditemui di Kantor PWI Kota Depok, Senin (4/11).

Ia menambahkan, peningkatan nilai-nilai keagamaan di masyarakat berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan. “Masyarakat yang religius insyaallah akan lebih bahagia,” katanya.

Meski demikian, Ade menegaskan bahwa pengajuan insentif Bimroh tetap harus mengikuti mekanisme dan persyaratan yang berlaku. Prosesnya wajib melalui verifikasi serta rekomendasi dari Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) agar tepat sasaran. “Ada persyaratannya, mulai dari jumlah jamaah, kegiatan yang dilakukan, hingga rekomendasi dari pengurus lingkungan,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pelaksanaan program. “Kita dorong kuotanya bertambah, tapi kegiatan yang diajukan harus benar-benar berjalan. Tidak boleh fiktif atau hanya formalitas,” tegasnya.

Ade menutup dengan mengingatkan agar setiap Majelis Taklim dan pembimbing rohani menjaga transparansi serta melaksanakan kegiatan sesuai dengan proposal yang diajukan, agar manfaat program ini benar-benar dirasakan masyarakat secara nyata.

  • Penulis: depokfaktual.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Ketua DPRD Depok Yeti Dorong Pembangunan Sekolah Satu Atap untuk Atasi Keterbatasan Lahan

    Wakil Ketua DPRD Depok Yeti Dorong Pembangunan Sekolah Satu Atap untuk Atasi Keterbatasan Lahan

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 139
    • 0Komentar

    BICARA BERITA, DEPOK — Wakil Ketua DPRD Kota Depok dari Partai Gerindra, Yeti Wulandari menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan pembangunan sekolah satu atap atau sekolah terintegrasi di berbagai wilayah Kota Depok. Menurut Yeti, ide sekolah satu atap berawal dari keterbatasan lahan di Kota Depok yang hanya sekitar 200 kilometer persegi, namun dihuni oleh lebih dari […]

  • Aksi LSM Gedor di Balai Kota Depok, Kritik Bangunan Bermasalah dan Dugaan Praktik Suap

    Aksi LSM Gedor di Balai Kota Depok, Kritik Bangunan Bermasalah dan Dugaan Praktik Suap

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 134
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL , BALAIKOTA — Gerakan Depok Bersatu (Gedor) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Depok sebagai bentuk desakan kepada Pemerintah Kota Depok agar bersikap tegas terhadap keberadaan bangunan usaha yang diduga tidak mengantongi izin resmi. Aksi tersebut dipimpin oleh tokoh Gedor, Eman Sutriadi, yang menegaskan pentingnya penegakan hukum tanpa mengorbankan tata ruang […]

  • Sebut Bangunan Berdiri di Atas ‘Kali Mati’, Pemilik Bhakti Karya Soroti Aspek Ekonomi dan Sejarah Lahan

    Sebut Bangunan Berdiri di Atas ‘Kali Mati’, Pemilik Bhakti Karya Soroti Aspek Ekonomi dan Sejarah Lahan

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 47
    • 0Komentar

    DEPOKFAKTUAL | DEPOK– Pemilik usaha Bhakti Karya, H. Ahmad Syafe’i, angkat bicara menanggapi tudingan pelanggaran aturan tata ruang terkait bangunan gudang dan toko grosir miliknya di Jalan Abdul Wahab, Sawangan, Depok. Syafe’i menegaskan bahwa lokasi tersebut bukanlah bantaran sungai aktif, melainkan saluran irigasi yang sudah lama kering atau disebutnya sebagai “kali mati”. Dalam penjelasannya, pengusaha […]

  • Tak Sekadar Hijau, Ketua RT Kasno Gagas Pemanfaatan Lahan Tidur Produktif di Depok

    Tak Sekadar Hijau, Ketua RT Kasno Gagas Pemanfaatan Lahan Tidur Produktif di Depok

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 130
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, GDC — Ketua RT 08 RW 10 Pemekaran, Kelurahan Sukmajaya Kecamatan Sukmajaya, Kasno mulai merealisasikan salah satu janji kampanyenya melalui program penghijauan lingkungan. Program tersebut diwujudkan dengan pemanfaatan lahan tidur untuk ditanami 5.000 pohon alpukat menggunakan sistem tumpang sari dengan tanaman nanas. Kegiatan penanaman dilakukan di lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos–fasum) […]

  • Kejari Depok Bongkar Korupsi Pembelian Tanah PT APR, Kerugian Negara Rp56,6 Miliar

    Kejari Depok Bongkar Korupsi Pembelian Tanah PT APR, Kerugian Negara Rp56,6 Miliar

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 92
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, GDC — Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok mencokok dua pelaku terduga korupsi yang merugikan puluhan miliar rupiah. Lagu terduga korupsi ini memakan uang rakyat karena menggelapkan dana pembelian tanah oleh PT Adi Persada Real Estate (PT APR, kini PT Adi Persada Properti) yang terjadi pada 2012–2013. Bersamaan dengan itu pihak instansi negara terkait melalui […]

  • Perselisihan hukum antara produser berpengalaman dan perusahaan rumah produksi film PT Verona Indah Picture kembali menjadi sorotan publik akibat dugaan pelanggaran kesepakatan kerja sama yang berlangsung selama bertahun-tahun di industri perfilman nasional.

    Gugatan Co-Producer Senior Soroti PT Verona Indah Pictures Tbk: Perusahaan Terbuka Seharusnya Menjunjung Transparansi dan Punya Etika

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 145
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, JAKARTA — Sengketa hukum antara sineas senior Dwi Ilalang dan PT Verona Indah Pictures Tbk kini menarik perhatian publik bukan hanya karena menyangkut industri produksi sinema elektronik nasional, tetapi juga karena melibatkan perusahaan terbuka yang wajib menjunjung Good Corporate Governance (GCG) serta transparansi terhadap publik dan investor. Gugatan perdata bernomor 711/PDT.G/2025/PN.Jkt.Brt ini menuding […]

expand_less