News Update
light_mode

Ketua Karang Taruna Lakukan Pelecehan Verbal di Mampang Depok, Babai Suhaimi : Copot dan Pidana

  • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

DEPOK FAKTUAL, PANCORAN MAS – Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Depok dari Fraksi PKB, Babai Suhaimi, geram dengan pemberitaan kasus Ketua Karang Taruna yang melakukan pelecehan verbal terhadap IRT di Mampang, Depok.

Babai, yang juga merupakan mantan Ketua Karang Taruna Kota Depok, menegaskan bahwa tidak ada ruang toleransi bagi pelaku pelecehan, meskipun dalam bentuk verbal sekalipun. Menurutnya, tindakan itu tetap merupakan bentuk pelanggaran moral dan sosial yang serius.

“Tidak ada toleransi! Bahkan pelecehan verbal pun tetap salah. Tidak ada istilah bercanda dalam hal yang berbau seksual, apalagi dilakukan oleh seorang pemimpin organisasi kepemudaan,” katanya, Kamis 6 November 2025.

Beliau menyebut bahwa perbuatan seperti itu tidak hanya mencoreng nama baik pribadi pelaku, tetapi juga merusak citra organisasi Karang Taruna sebagai wadah pembinaan generasi muda.

“Saya sebagai mantan Ketua Karang Taruna Kota Depok sangat prihatin dan menyayangkan tindakan seperti ini. Karang Taruna itu wadah pemuda yang menjunjung nilai perjuangan dan kepribadian luhur, bukan tempat untuk perilaku yang mencederai moral,” ujarnya.

Menurut Babai, apabila kasus tersebut telah dilaporkan kepada pihak berwenang, maka pelaku harus diproses secara pidana. Ia menegaskan bahwa pelecehan, baik dalam bentuk fisik maupun verbal, merupakan tindak kriminal yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Kalau sudah dilaporkan korban kepada aparat penegak hukum, tentu masuk ranah pidana. Dan kalau terbukti, hukumannya sudah jelas diatur. Tidak ada alasan untuk dibiarkan,” tegasnya..

“Bisa diberhentikan, dimutasi, atau diproses hukum sesuai aturan yang berlaku. Jangan ada lagi penyelesaian yang setengah hati, karena itu hanya membuat pelaku lain tidak jera,” tegas Babai.

Untuk diketahui sebelumnya, MTA menyimpan kisah yang membuat jantung berdegup tak karuan. Ia tak pernah menyangka, keheningan hari Minggu, 2 November 2025, akan berubah menjadi mimpi buruk yang membuatnya trauma hingga kini.

MTA mengaku menjadi korban dugaan pelecehan oleh Andi Widyan, sosok yang dikenal publik sebagai Ketua Karang Taruna (Katar) di wilayahnya. Ironisnya, peristiwa itu terjadi ketika Andi datang dengan dalih menjalankan tugas sosial, melakukan survei penerima bantuan pemerintah seperti BLT. Bagi MTA, alasan itu terdengar masuk akal. Tapi tak butuh waktu lama untuk menyadari, niat di balik kedatangan Andi bukanlah sebatas urusan data warga miskin.

“Awalnya biasa saja, hanya tanya suami saya kerja jam berapa. Saya jawab masuk pagi pulang malam,” tutur MTA dengan suara bergetar. Ia tak menyangka, pertanyaan sederhana itu menjadi awal dari rentetan perilaku tak pantas yang kemudian dialaminya.

Menurut penuturannya, Andi datang seorang diri, sementara rekan surveinya sedang bertugas di tempat lain yang masih berada di sekitar lingkungan itu. Tidak curiga sedikit pun, MTA mempersilakannya masuk ke rumah. Namun obrolan yang semula tentang pendataan justru berubah arah.

  • Penulis: depokfaktual.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejari Depok Bongkar Korupsi Pembelian Tanah PT APR, Kerugian Negara Rp56,6 Miliar

    Kejari Depok Bongkar Korupsi Pembelian Tanah PT APR, Kerugian Negara Rp56,6 Miliar

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 50
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, GDC — Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok mencokok dua pelaku terduga korupsi yang merugikan puluhan miliar rupiah. Lagu terduga korupsi ini memakan uang rakyat karena menggelapkan dana pembelian tanah oleh PT Adi Persada Real Estate (PT APR, kini PT Adi Persada Properti) yang terjadi pada 2012–2013. Bersamaan dengan itu pihak instansi negara terkait melalui […]

  • Kejari Depok Kebut PNBP Melalui Lelang, L300 Berhasil Terjual hingga Kenaikan Capai 113 Persen

    Kejari Depok Kebut PNBP Melalui Lelang, L300 Berhasil Terjual hingga Kenaikan Capai 113 Persen

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 19
    • 0Komentar

    DEPOKFAKTUAL.COM Depok – Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok melalui Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) kembali mencatatkan keberhasilan dalam upaya pemulihan aset negara. Satu unit kendaraan operasional jenis Mitsubishi L300 tahun 2009 berhasil terlelang dengan kenaikan harga yang sangat signifikan pada Selasa (03/03/2026). Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejari Depok, […]

  • Jeritan Hati dari Tepian Jalan Cipayung: Antara Proyek dan Keselamatan Jiwa

    Jeritan Hati dari Tepian Jalan Cipayung: Antara Proyek dan Keselamatan Jiwa

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 64
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, CIPAYUNG — Di sepanjang nadi Jalan Raya Cipayung–Pondok Terong, sebuah tanya besar kini menggantung di udara, seiring dengan hilangnya bilah-bilah besi guardrail yang selama ini menjadi “pelindung setia” para pengendara. Bagi warga, pembongkaran pembatas jalan ini bukan sekadar urusan teknis pembangunan, melainkan soal pertaruhan nyawa dan marwah aturan. Selama bertahun-tahun, pagar besi itu […]

  • BEI, PEFINDO, IIF dan BRIDS Gelar Edukasi Credit Enhancement untuk Dukung Penerbitan Surat Utang Korporasi yang Lebih Aman dan Menarik

    BEI, PEFINDO, IIF dan BRIDS Gelar Edukasi Credit Enhancement untuk Dukung Penerbitan Surat Utang Korporasi yang Lebih Aman dan Menarik

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 64
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, JAKARTA  — PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) memproyeksikan penerbitan surat utang korporasi di Indonesia pada tahun 2026 tetap kuat dengan nilai berada pada kisaran Rp154 triliun hingga Rp196,9 triliun, dengan estimasi titik tengah sekitar Rp175,8 triliun, didorong terutama oleh kebutuhan refinancing utang yang jatuh tempo, optimalisasi struktur pendanaan, serta kondisi suku bunga yang […]

  • Aksi LSM Gedor di Balai Kota Depok, Kritik Bangunan Bermasalah dan Dugaan Praktik Suap

    Aksi LSM Gedor di Balai Kota Depok, Kritik Bangunan Bermasalah dan Dugaan Praktik Suap

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 73
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL , BALAIKOTA — Gerakan Depok Bersatu (Gedor) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Depok sebagai bentuk desakan kepada Pemerintah Kota Depok agar bersikap tegas terhadap keberadaan bangunan usaha yang diduga tidak mengantongi izin resmi. Aksi tersebut dipimpin oleh tokoh Gedor, Eman Sutriadi, yang menegaskan pentingnya penegakan hukum tanpa mengorbankan tata ruang […]

  • Dua Dekade Lebih Berkarya, Komunitas Fotografi Pertama di Depok ‘BOLAMATA’ Rayakan HUT ke-23

    Dua Dekade Lebih Berkarya, Komunitas Fotografi Pertama di Depok ‘BOLAMATA’ Rayakan HUT ke-23

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 71
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, BOGOR – Persatuan Pekerja Seni Fotografi BOLAMATA, komunitas fotografi tertua dan perintis di Kota Depok, sukses menggelar perayaan hari jadinya yang ke-23. Acara bertajuk “Milangkala 23Th BOLAMATA” ini diselenggarakan pada Selasa, 27 – 28 Januari 2026, bertempat di Villa Elbrus, Megamendung, Kabupaten Bogor. Sejak dideklarasikan pada tahun 2002, BOLAMATA telah menjadi wadah utama […]

expand_less