News Update
light_mode

KPK Pastikan Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Lahan SMPN 35 Depok

  • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DEFAK | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan SMP Negeri 35 di Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok. Proyek tahun anggaran 2024 senilai Rp 15,1 miliar tersebut dilaporkan oleh LSM Gelombang atas dugaan penyelewengan anggaran dan praktik mafia tanah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan proses verifikasi dan penelaahan terhadap validitas data yang disampaikan pelapor. Langkah ini diambil untuk memastikan apakah substansi laporan tersebut masuk dalam ranah kewenangan KPK.

“Ini untuk memastikan materi yang dilaporkan benar, sekaligus untuk menelaah apakah merupakan dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi kewenangan KPK atau bukan,” ujar Budi kepada wartawan.

Dilansir Hallonews, Budi menambahkan, jika data yang diberikan LSM Gelombang masih memerlukan pendalaman, KPK akan berkorespondensi langsung dengan pelapor untuk melengkapi berkas. Selain itu, lembaga antirasuah tersebut juga akan melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) secara proaktif.

Terkait transparansi penanganan perkara, KPK menegaskan bahwa perkembangan kasus hanya akan disampaikan kepada pihak pelapor. “Setiap update progress-nya hanya bisa kami sampaikan kepada pelapor, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas KPK,” tegasnya.

Rawa: Kondisi lahan untuk pembangunan SMPN 35 Depok, di Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggil, Depok. (Dok)

Sebagai informasi, LSM Gelombang telah melayangkan dua surat laporan resmi ke KPK, yakni nomor 002/Lap/lsm-glmbg/B/I/2025 pada 21 Januari 2025, dan nomor 001/Pen-BB/lsm-glmbg/B/II/2025 pada 14 Februari 2025.

Pihak pelapor menduga adanya praktik “bancakan” anggaran oleh oknum pimpinan Kota Depok mengingat transaksi dilakukan menjelang Pilkada. Dugaan tersebut diperkuat dengan kronologi kepemilikan lahan yang sebelumnya dibeli oleh mantan anggota DPRD Kota Depok, Titi Sumiati, dari ahli waris, sebelum akhirnya dibeli oleh Pemkot Depok melalui dana Pokir DPRD hanya dalam selang waktu satu minggu. (Ax/red)

 

  • Penulis: depokfaktual.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mobil Terbakar di Tol Cijago Tak Bisa Dievakuasi, Korban Diduga Diminta Bayar ‘Ganti Aspal’

    Mobil Terbakar di Tol Cijago Tak Bisa Dievakuasi, Korban Diduga Diminta Bayar ‘Ganti Aspal’

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 227
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL , CINERE – Insiden mobil terbakar di ruas Tol Cinere–Jagorawi (Cijago), Depok, Jawa Barat, menyisakan polemik serius. Korban mengaku dimintai sejumlah uang sebagai biaya pengganti kerusakan aspal sebelum kendaraan yang hangus terbakar dapat dievakuasi dari lokasi kejadian. Dugaan tersebut kini resmi dilaporkan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Peristiwa itu terjadi […]

  • KPK Gelar OTT di Bengkulu: Bupati Rejang Lebong dan 12 Orang Diamankan

    KPK Gelar OTT di Bengkulu: Bupati Rejang Lebong dan 12 Orang Diamankan

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 29
    • 0Komentar

    depokfaktual.com | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan gebrakan melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Bengkulu pada Selasa (10/3/2026). Dalam operasi senyap tersebut, tim penindakan mengamankan sedikitnya 13 orang, termasuk Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari. Hingga Selasa sore, sembilan orang dari total pihak yang terjaring telah diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani […]

  • pencopotan gambar wajah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang sebelumnya terpasang di Underpass Dewi Sartika, Kota Depok

    Pencopotan Visual Ridwan Kamil di Depok, Wali Kota: Itu Ranah Provinsi

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 85
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, MARGONDA — Wali Kota Depok, Supian Suri, memberikan penjelasan terkait pencopotan gambar wajah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang sebelumnya terpasang di Underpass Dewi Sartika, Kota Depok. Dia menegaskan bahwa underpass tersebut merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sehingga kewenangan pencopotan berada di tingkat provinsi. “Underpass itu asetnya pemerintah provinsi, jadi […]

  • Masih Banjir, Padahal Proyek Pembangunan Jembatan Bukit Cengkeh 2 Sudah Rampung

    Masih Banjir, Padahal Proyek Pembangunan Jembatan Bukit Cengkeh 2 Sudah Rampung

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 59
    • 0Komentar

    depokfaktual.com | DEPOK – Kota Depok pada akhir tahun 2025 tengah melaksanakan pembangunan fisik penggantian jembatan di Jalan Bukit Cengkeh 2, RW 16, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis. Proyek ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi warga yang disampaikan melalui Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Yeti Wulandari, dan diharapkan menjadi jawaban atas kebutuhan infrastruktur serta pengendalian air […]

  • Tercium Bau Menyengat hingga Dugaan Gratifikasi Oknum RT di Pabrik Bumbu Leuwinanggung

    Tercium Bau Menyengat hingga Dugaan Gratifikasi Oknum RT di Pabrik Bumbu Leuwinanggung

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 93
    • 0Komentar

    DEPOKFAKTUAL.COM LEUWINANGGUNG – Sejumlah warga Jalan Leuwinanggung, RT 01 RW 08, kembali turun ke jalan untuk melancarkan aksi protes terhadap operasional sebuah pabrik bumbu yang berdiri tepat di pemukiman mereka. Warga mengeluhkan bau menyengat yang mengganggu kesehatan serta dugaan manipulasi izin operasional. Salah satu warga terdampak, Siti Nuramalia, mengungkapkan kekecewaannya lantaran sejak awal pihak pengelola […]

  • Setwan DPRD Depok “buang badan” Soal Kenaikan Tunjangan Perumahan, Mekanisme Appraisal Dipertanyakan

    Setwan DPRD Depok “buang badan” Soal Kenaikan Tunjangan Perumahan, Mekanisme Appraisal Dipertanyakan

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 151
    • 0Komentar

      DEPOK | depokfaktual.com Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Depok, Kania Purnawati, menuai sorotan tajam setelah memilih untuk “buang badan” terkait polemik kenaikan Tunjangan Perumahan (Tuper) bagi pimpinan dan anggota dewan. Meski diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 76 Tahun 2024, mekanisme penetapan angka tunjangan tersebut dinilai tertutup dan tidak transparan. “Kalau tunjangan perumahan […]

expand_less