KPK Jaring Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT di Jawa Tengah
- calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
- print Cetak

Gedung KPK RI. (ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DEPOKFAKTUAL.COM |
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, pada Selasa (3/3/2026). Penangkapan ini dikonfirmasi langsung oleh pihak lembaga antirasuah tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan bahwa tim penindakan telah mengamankan sang Bupati bersama beberapa pihak lainnya di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah.
“Tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” ujar Budi seperti dilansir detikcom.
Usai terjaring dalam operasi senyap tersebut, Fadia Arafiq beserta pihak-pihak yang diamankan segera digelandang ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Langkah ini diambil guna melakukan pemeriksaan intensif serta pendalaman terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.
“Tim kemudian membawa (Bupati) ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Budi.
Hingga saat ini, KPK masih menutup rapat detail mengenai identitas pihak lain yang ikut ditangkap maupun konstruksi perkara yang menjerat orang nomor satu di Kabupaten Pekalongan tersebut.
Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring operasi tersebut, apakah akan dinaikkan statusnya sebagai tersangka atau tetap saksi.
Saat ini, Fadia Arafiq dan pihak lainnya masih berstatus sebagai terperiksa. KPK berjanji akan memberikan keterangan lebih lengkap melalui konferensi pers resmi segera setelah rangkaian pemeriksaan awal rampung. (An/Net)
- Penulis: depokfaktual.com
